Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Negeri Medan Jatuhkan Pidana Mati terhadap 4 Kurir Sabu

Kompas.com, 25 Juni 2025, 23:14 WIB
Cristison Sondang Pane,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati kepada empat terdakwa kurir sabu, yaitu Senta Sitepu, Benyamin Sembiring, Puji Minarto Nasution, dan Sahrial, pada Rabu (25/6/2025) sore.

Putusan tersebut dibacakan secara terpisah oleh Ketua Majelis Hakim, Philip Mark Soentpiet.

Dalam putusannya, Philip menyatakan bahwa Senta Sitepu secara sah dan meyakinkan terbukti turut serta tanpa hak dan melawan hukum menerima narkotika dalam bentuk bukan tanaman.

Baca juga: Tergiur Upah, Mahasiswa Jadi Kurir Sabu dan Gagal Terbang ke Surabaya

Hal yang memberatkan putusan adalah sikap terdakwa yang tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

"Meringankan tidak ada. Sehingga menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Senta Sitepu dengan pidana mati," ungkap Philip, didampingi oleh hakim anggota Pinta Uli Br.

Tarigan dan Evelyne Napitupulu.

Keempat terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Philip juga memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan ini, baik menerima maupun mengajukan banding.

Setelah mendengar putusan, Senta Sitepu meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan jawaban mengenai banding atau penerimaan putusan.

Kemudian, Philip melanjutkan dengan membacakan putusan untuk tiga terdakwa lainnya, yaitu Benyamin Sembiring, Puji Minarto Nasution, dan Sahrial, yang juga dijatuhi hukuman mati dengan alasan yang sama.

"Karena itu, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Puji Minarto Nasution, Sahrial, dan Benyamin Sembiring dengan pidana mati," tegas Philip.

Setelah mendengar putusan, ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan banding.

Sebelumnya, keempat terdakwa ditangkap oleh polisi dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Senin (14/10/2024).

Mereka ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, dan Jalan Besar Sibirubiru, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibirubiru, Deli Serdang, dengan total barang bukti 40 kg sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa keempat pelaku ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

Baca juga: Tiga Kurir Sabu 10 Kg Diringkus di Asahan, Pemasok Masih Buron

"Barang bukti yang disita 40 kg, tersangka ya empat orang. Ditembak kakinya, tegas terukur karena melawan," jelas Hadi.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut dibawa dari Tanjung Balai melalui seorang bernama Koher dan direncanakan untuk diedarkan di Kota Medan.

Saat ini, Koher masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau