MEDAN, KOMPAS.com – Polisi menangkap komplotan begal yang menyerang pekerja kafe bernama Gilang Avanka (18) di Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serba Jadi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan, tiga pelaku lebih dulu ditangkap pada Rabu (26/7/2025) dini hari.
"Saat itu petugas sedang melakukan patroli preventif," ujar Gidion saat konferensi pers di lokasi kejadian pada Selasa (29/7/2025).
"Para pelaku ini dapati sedang membawa senjata tajam sehingga dihentikan petugas. Ketika diperiksa, ternyata mereka pelaku begal pekerja kafe kemarin," katanya.
Baca juga: Viral Pekerja Kafe Jadi Korban Begal, Ditabrak hingga Pingsan lalu Motor-Dompet Raib
Ketiga pelaku tersebut adalah Haikal (18), Rasya Aditya (18), dan Bagus Setyawan (19). Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan hingga ke Jalan Williem Iskandar dan menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Abil Syah Gilang (20) dan Muhammad Rizky Fadillah (21).
Sepeda motor milik korban juga ditemukan dan diamankan di kawasan Jermal V. Menurut Gidion, para pelaku diketahui telah beraksi lebih dari sekali.
"Mereka ini anggota geng motor dan pemakai narkoba jenis ekstasi," ucap Gidion.
Lima pelaku kini ditahan di Polsek Sunggal dan dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana subsider Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Baca juga: Gilang Kerja Jadi Barista demi Kuliah, Kini Tak Bisa Jalan gara-gara Begal
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang