MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peredaran 3 kg ganja di Kabupaten Toba dan Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Tiga pelaku ditangkap. Mereka adalah dua sopir angkot inisial RAS (51) dan JR (51) serta petani HHS (66).
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, mengatakan pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa selain sopir, RAS juga nyambi jadi penjual ganja.
Polisi menyelidikinya dan menangkap RAS saat tengah membawa angkot di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Balige, Toba, Minggu (10/8/2025) pukul 19.30 WIB.
Baca juga: 2 Eks Mahasiswa Simpan 63 Kg Ganja di UIN Suska Riau, Sebut Kampus Tempat Paling Aman
"Di angkot RAS ditemukan 4 paket kecil berisi narkotika jenis ganja," ujar Bungaran dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).
Bungaran mengatakan, barang bukti ganja yang diamankan dari RAS seberat 200 gram.
Saat diinterogasi, RAS mengaku memperoleh ganja itu dari pelaku HHS.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan pada hari yang sama, menangkap HHS di Jalan Aek Batu, Desa Saribu Janji Maria, Kecamatan Balige, Toba.
"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menemukan 1 buah tas sandang warna coklat, di dalamnya berisi bal yang dibalut dengan kertas koran warna putih, berisi daun ganja kering seberat 1 kg," ujar Bungaran.
Saat diperiksa, HHS mengaku membeli barang haram itu dari JR.
Pengembangan kemudian dilakukan, polisi lalu menyamar jadi pembeli ganja JR.
Lokasi pembelian disepakati di depan Kantor Biro Diakoni Sosial HKBP, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya, saat bertemu dengan JR, polisi langsung meringkusnya.
Baca juga: Polisi Temukan 501 Kg Ganja Kering di Semak-semak Sungai Gayo Lues Aceh
"Petugas menemukan barang bukti berupa 1 bal berisi daun ganja kering dengan berat bruto 2 (dua) kilogram yang dibalut dengan lakban warna coklat," ujar Bungaran.
Bungaran mengatakan, total barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku adalah 3,2 kg ganja.
Kini para tersangka beserta barang bukti ditahan di Polres Toba untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang