MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A (42) membunuh ayahnya yang berinisial AC (80) di sebuah rumah di Jalan Rahayu, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (18/4/2021) malam.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Komisaris Polisi M Firdaus menjelaskan, peristiwa itu diketahui warga saat terdengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Masturbasi di Tepi Jalan, Ini Penjelasan Polisi
Saat itu, warga sekitar yang dibuat geger langsung bergegas menuju asal suara.
Warga menemukan korban sudah terkapar dengan luka parah di bagian kepala.
Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, kemudian melarikan diri," kata Firdaus.
Baca juga: Penganiaya Perawat Kembali Dilaporkan ke Polisi untuk Kasus Berbeda
Menurut Firdaus, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, pelaku berhasil ditangkap oleh warga.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Mengenai motif penyebabnya masih kita dalami dulu. Mohon waktunya. Kalau barang buktinya, sebilah parang, sudah kita amankan," kata Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.