Sebelumnya diberitakan, pengungkapan kasus bermula saat Polda Sumut menerima informasi adanya jual beli vaksin di masyarakat.
Vaksinasi itu dilakukan setelah memberikan imbalan tertentu.
Dari informasi itu, jajaran Reserse Kriminal Umum dan Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kegiatan vaksinasi di sebuah kawasan perumahan di Kota Medan pada Selasa (18/5/2021).
Vaksinasi itu dilakukan oleh beberapa orang dengan dua orang tenaga vaksinator yang dikoordinir seseorang.
"Dari hasil temuan tersebut kita temukan bahwa benar terjadi kegiatan pemberian atau vaksinasi kepada masyarakat tersebut oleh dua tenaga vaksinator dan dikoordinir oleh saudari SW, yang merupakan agen properti dari perumahan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.