Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 17 Lokasi Penyekatan di Medan Selama PPKM Darurat yang Berlaku Mulai Hari Ini

Kompas.com - 12/07/2021, 06:04 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan memutuskan menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini, Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

Terdapat 17 lokasi yang akan disekat selama PPKM Darurat, yaitu:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro (Pos 01)

Baca juga: PPKM Darurat di Medan Berlaku 12-20 Juli, Gubernur Sumut: Shalat Idul Adha di Rumah Saja

2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, (depan Taman Ahmad Yani)

Baca juga: Mall Terbesar di Medan Disegel Bobby, Pengelola Diberi Waktu 3 Hari Lunasi Utang PBB Rp 56 M

3. Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin (Pos 05)

4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66)

5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah (B6)

6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah

7. Jalan Gatot Subroto Simpang Manhattan

8. Jalan Jamin Ginting simpang USU

9. Jalan SM Raja simpang Indo Grosir

10. Jl HM Yamin simpang Aksara

11. Pos pintu keluar Tanjung Mulia

12. Depan RS Martha Friska Tanjung Mulia 

13. Arah Pancur Batu di Simpang Tuntungan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com