Sejak awal, kata Ayu, mereka sudah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pelanggan tersebut.
Bahkan, sambungnya, pelanggan itu sudah marah-marah dan mengusir mereka dari rumahnya.
"Dari awal kami menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dengan memaki dan mengusir kami," ujarnya.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar karena Langgar Prokes Covid-19, Ini Kata Danrem 161/Wira Sakti
Setelah kejadian itu, Ayu bersama dengan rekannya, langsung menuju ke Polsek Medan Kota untuk melaporkan perbuatan pelaku.
Ayu pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Kami juga datang dengan sopan, mempermudah pelanggan untuk memenuhi kewajibanya. Setidaknya janganlah melakukan kekerasan karena kita sama-sama manusia," harapnya,
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda
Sementara itu, Pelaksana Tugas Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut Yasmir Lukman menyayangkan kejadian tersebut.
"Kejadian itu seharusnya tidak perlu terjadi. Karena petugas kami yang datang ke persil para pelanggan yang ada di Kota Medan ini sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada di PLN," kata Yasmir saat dijumpai di kantornya, Sabtu.
Atas kejadian itu, kata Yasmir, pihaknya pun akan menempuh jalur hukum.
Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggan tersebut karena telah melakukan perbuatan kasar kepada pegawainya.
"Karena pelanggan yang berperilaku seperti itu, berlaku kasar kepada petugas kami, tentu kami tidak akan tinggal diam. Dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum agar ada efek jera yang diterima oleh pelanggan yang melakukan perilaku kasar. Apalagi, sampai meludah kepada petugas kami," ujarnya.
Baca juga: Oknum PNS yang Tendang dan Tampar 2 Warga karena Tak Pakai Masker Terancam Kena Sanksi