KOMPAS.com - Kepala Lapas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno mengatakan, akan menelusuri dari mana ponsel yang digunakan napi untuk merekam video dugaan penganiayaan di dalam lapas.
Diketahui, video seorang napi mengaku bahwa rekannya dianiaya pegawai di dalam lapas karena tidak memberikan uang viral di media sosial.
"Kan tidak boleh pegang HP di dalam lapas," kata Erwedi.
Baca juga: Napi Mengaku Diperas dan Dianiaya Oknum Petugas Lapas Tanjung Gusta Medan, Ini Kata Kalapas
Kata Erwedi, napi yang terlihat memar di punggung berinisial S.
Ia baru masuk ke lapas Tanjung Gusta Medan pada Sabtu (18/9/2021) karena kasus narkoba.
Sementara, sambungnya, pekeram video itu napi berinisial H. Petugas mengetahui H karena dari suaranya.
"H ini warga binaan biang onar. Dia baru empat bulan di sini," ujarnya.
Baca juga: Napi yang Diduga Dianiaya Petugas Tanjung Gusta Medan Baru Sehari Masuk Lapas