Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop di Medan Sudah Boleh Buka, Ini Syaratnya

Kompas.com - 22/09/2021, 14:14 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kota Medan resmi keluar dari zona PPKM Level 4. Saat ini, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu menerapkan PPKM Level 3.

Ada beberapa kelonggaran yang diterapkan Pemkot Medan menyusul penurunan status itu. Salah satunya adalah bioskop sudah boleh beroperasi.

Baca juga: Profil Bobby Nasution

"Bioskop ini juga akan kita perbolehkan (beroperasi)," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Akhirnya, Kota Medan Keluar dari PPKM Level 4, Walkot Bobby: Tidak Boleh Euforia

Bobby mengatakan, bioskop boleh buka dengan sejumlah syarat:

Baca juga: Pak Polisi, Warga Medan Jengah dengan Premanisme, bahkan Renovasi Rumah Sendiri Diperas

1. Anak di bawah 12 tahun tak boleh masuk

2. Di setiap pintu masuk bioskop wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan, baik terhadap pengunjung maupun petugas bioskop

3. Kapasitas maksimal 50 persen

4. Hanya pengunjung dengan kategori hijau pada aplikasi Peduli Lindungi yang diperbolehkan masuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com