Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot yang Terobos Palang Kereta Api di Medan Sudah 20 Tahun Bekerja, tapi...

Kompas.com - 06/12/2021, 14:58 WIB

Riko menambahkan, sebelum kejadian, saat di pangkalan sebelum berangkat, KM juga mengaku mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan-rekan sesama sopir.

4 penumpang angkot tewas

Dalam kecelakaan itu, empat penumpang tewas dan enam orang lainnya masih dirawat.

Korban tewas terdiri dari 2 laki-laki dewasa, 1 anak perempuan dan 1 orang dewasa tanpa identitas.

"Dari yang meninggal 3 (korban) sudah bisa diidentifikasi namun 1 masih belum. Namun rekan-rekan dari Inafis sudah mempunyai data dari jenazah korban atau Mr X tersebut, apabila di kemudian hari ada keluarganya mencari kami sudah punya data-datanya," ungkapnya.

Baca juga: Sopir Angkot Terobos Palang KA di Medan Jadi Tersangka, Positif Konsumsi Sabu-sabu

Sopir angkot yang terobos palang kereta api jadi tersangka

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan KM, sopir yang menerobos palang kereta api sebagai tersangka.

"Iya, sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

"Pelaku dikenakan pasal pasal 310 ayat 4 dan pasal 311 ayat 5 karena mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman 6 sampai 12 tahun penjara," sambungnya.

Baca juga: Angkot di Medan Terobos Palang Kereta Api, 3 Tewas, 2 Kritis Tak Sadarkan Diri, Sopir Diproses Hukum

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro| Editor : Khairina, Aprilia Ika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com