Di darat, S menawari Z untuk mengangkut sabu-sabu tersebut. Z ditawari upah Rp 2 juta per kilogram.
Dikatakan Z, dirinya mengaku tak mengenal S.
"Saya tidak kenal dengan dia, Pak, Saya kan bawa becak motor, dia datang ngajak bawa barang itu," ucapnya.
Baca juga: 47,7 Kg Sabu-sabu hingga 1,3 Kg Ganja Disita dari Jaringan Narkoba di Surabaya
Pengemudi bentor tersebut mau mengangkut paket sabu-sabu lantaran tergiur dengan bayarannya.
Z menjelaskan, uang itu sedianya akan digunakan untuk biaya operasi sesar istrinya yang dirawat di rumah sakit di Tanjung Balai.
"Uang itu pun belum dikasihkan. Sekarang tak tahu lah aku gimana nasibnya (istri) di rumah sakit," ungkapnya.
S yang sedang melintas dengan bentor yang dikemudikan tersangka Z, ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Saat digerebek, di becak motor itu terdapat dua karung berisi 71 kilogram sabu-sabu.
Baca juga: Selundupkan 29 Kg Sabu, 5 Orang Diamankan, 1 di Antaranya Warga Negara Malaysia
"Saya disuruh saja, Pak. Tiga teman saya kabur. Baru sekali ini saya bawa, Pak," tutur S.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.