KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang nakhoda berinisial S dan pengemudi becak motor (bentor) berinisial Z.
Keduanya terlibat dalam penyelundupan 71 kilogram sabu-sabu dari Malaysia.
Peristiwa ini terjadi di Tanjung Balai, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (25/12/2021).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya kini tengah mengejar seseorang yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu itu.
"Barang tersebut diketahui diambil dari Malaysia di tengah laut atas suruhan seseorang yang kini dalam pengejaran," ujarnya, Kamis (30/12/2021).
S mengambil paket sabu-sabu itu di tengah laut bersama tiga kawannya.
Berdasar penuturan S, dirinya hanya menjalankan perintah seseorang yang tak dikenalnya untuk mengambil sabu-sabu itu di tengah laut.
Awalnya, S dihubungi oleh seseorang tak dikenal. Orang itu mengaku mendapat nomor teleponnya dari seorang warga Indonesia di Malaysia.
Imbalan yang besar menjadi alasan S mau mengambil paket narkoba tersebut.
Di tengah laut, S bertemu dengan kapal nelayan yang dikendalikan oleh orang Malaysia.
Waktu itu, S mengaku tidak banyak percakapan antara dirinya dengan orang Malaysia yang membawa sabu-sabu itu.
Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh china, dan kemudian dimasukkan ke dalam dua karung putih. S lalu membawa sabu-sabut tersebut ke daratan.
Di darat, S menawari Z untuk mengangkut sabu-sabu tersebut. Z ditawari upah Rp 2 juta per kilogram.
Dikatakan Z, dirinya mengaku tak mengenal S.
"Saya tidak kenal dengan dia, Pak, Saya kan bawa becak motor, dia datang ngajak bawa barang itu," ucapnya.
Baca juga: 47,7 Kg Sabu-sabu hingga 1,3 Kg Ganja Disita dari Jaringan Narkoba di Surabaya
Pengemudi bentor tersebut mau mengangkut paket sabu-sabu lantaran tergiur dengan bayarannya.
Z menjelaskan, uang itu sedianya akan digunakan untuk biaya operasi sesar istrinya yang dirawat di rumah sakit di Tanjung Balai.
"Uang itu pun belum dikasihkan. Sekarang tak tahu lah aku gimana nasibnya (istri) di rumah sakit," ungkapnya.
S yang sedang melintas dengan bentor yang dikemudikan tersangka Z, ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Saat digerebek, di becak motor itu terdapat dua karung berisi 71 kilogram sabu-sabu.
Baca juga: Selundupkan 29 Kg Sabu, 5 Orang Diamankan, 1 di Antaranya Warga Negara Malaysia
"Saya disuruh saja, Pak. Tiga teman saya kabur. Baru sekali ini saya bawa, Pak," tutur S.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.