Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Biliar Coki Aritonang Laporkan Gubernur Sumut ke Polisi Terkait Dugaan Penghinaan

Kompas.com, 3 Januari 2022, 17:05 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pelatih biliar Khairudin (Coki) Aritonang secara resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas dugaan penghinaan terhadap dirinya ke Polda Sumut pada Senin (3/1/2022) siang.

Sebelumnya, pihaknya sudah membuat somasi agar Edy mengundang Coki dan meminta maaf, tetapi tidak dilakukan.

"Kami sudah melaporkan terkait dugaan penghinaan yang dihadapi oleh klien kita oleh pihak Gubernur Sumatera Utara. Sudah diterima pukul 11 siang tadi oleh Polda Sumut," ujar Kuasa Hukum Coki Aritonang, Gumilar Aditya Nugroho, ketika dikonfirmasi pada Senin siang. 

Baca juga: Sempat Menangis, Pelatih Biliar Cerita Trauma Dijewer Gubernur Edy, Akan Lapor Polisi hingga MUI

Dia menjelaskan, sebelum membuat laporan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah membuat somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, tetapi hingga hari ini belum ada jawaban.

Isi dari somasi itu, kata dia, apabila tidak ada minta maaf maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai kaidah hukum.

Pihaknya melihat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Gubernur Sumut sudah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana. 

"Terkait pasal, tadi kami sudah melaporkan terkait dengan Pasal 310 dengan jo 319 KUH Pidana," katanya. 

Dia berharap dan percaya bahwa pihak Polda Sumut dapat bekerja secara profesional dan menjalankan hukum seadil-adilnya.

Sampai sejauh ini, Gumilar mengaku, pihaknya menunggu iktikad baik dari Edy untuk meminta maaf secara terbuka.

"Harus undang klien kita, Coki, dan menyampaikan permohonan maaf di depan publik. Kalau itu dilakukan, kita tidak akan menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian dengan Gubsu," katanya. 

Baca juga: Selain ke Polisi, Gubernur Edy juga Akan Dilaporkan ke MUI Gara-gara Menjewer Pelatih Biliar

Dikatakannya, laporan itu bernomor STTLP/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Di Polda Sumut, pihaknya menyampaikan bukti permulaan berupa bukti somasi, video yang beredar di media sosial dan dua orang saksi.

Dia menambahkan, dalam kejadian yang terekam video itu, Gubernur Sumut melakukan penghinaan karena ada kata-kata sontoloyo, mengusir, dan mengatakan (Coki) tidak layak sebagai pelatih.

"Nah, justru kata-kata itu berbanding terbalik dengan prestasi klien kita. Terbukti klien kita menorehkan 12 medali, 7 perak, dan 5 perunggu. (penjeweran) benar. Kalau lihat di video benar (terjadi penjeweran)," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa laporan dari Coki Aritonang sudah diterima di SPKT.

"Iya betul, laporannya kita terima di SPKT," ujarnya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat Edy Rahmayadi berpidato pada acara penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi di PON Papua XX di rumah dinas gubernur di Medan pada Senin (27/12/2021).

Saat itu, Edy mengaku senang atas prestasi kontingen Sumut dan ingin agar dunia olahraga Sumut semakin maju dan berprestasi. 

Dalam video yang beredar, Edy menegur Coki yang tidak ikut bertepuk tangan dan memanggilnya agar naik ke panggung. Saat itu, Coki mengatakan kepada Edy bahwa dirinya pelatih biliar.

Namun, jawaban itu dibalas oleh Edy dengan mengatakan dirinya tak cocok jadi pelatih. Edy juga terlihat memegang telinga Coki dan sempat mengucapkan kata "sontoloyo".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau