Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Nama TKI Korban Kapal Tenggelam, Mayoritas Warga Jatim

Kompas.com - 07/01/2022, 17:41 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merilis nama-nama korban selamat dan yang belum ditemukan dalam tragedi tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja Indonesa (TKI) di perairan Sikonchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12/2021).

Mayoritas pekerja migran ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam adalah warga Jawa Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, ada 8 korban yang selamat.

Baca juga: 2 Anggota TNI Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Ini Kata Panglima TNI Andika Perkasa

Masing-masing yakni 5 orang warga Jatim, yaitu Wiwin, Rohma dan Suari warga Madura, Kabupaten Sampang.

Kemudian, Matsiri, warga Sokobana Tengah dan Zainuddin, warga Pamekasan.

Kemudian, 3 orang yang merupakan warga Sumut, yakni Mujahiddin warga Kabupaten Asahan, Crysmanto Manalu warga Patumbak, Deli Serdang, dan Herman Sagala, warga Sunggal, Deli Serdang.

"(Mereka) sudah pulang. Saya enggak tahu yang bawa pulang bagaimana atau mereka balik bagaimana. Maksudnya proses pengembaliannya belum tahu. Kalau kita kan menyidik terkait dengan tindak pidana rekrutmen, migran gelapnya," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Otak Penyelundupan TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Ditangkap

Sementara itu, ada 16 orang yang belum diketahui keberadaannya.

Masing-masing yakni 6 orang warga Sampang, yaitu Rokib, Syafii, Moh Ali, Lamsidin, Nor Hasanan, Misriyah.

Kemudian, 6 orang warga Pamekasan bernama Eka Melasari, Horriyah, Suparno, Siti Rohma, Nursuada dan Khosniah.

Kemudian, 1 orang warga Serang, Banten, bernama Halela.

Berikutnya, 1 orang warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat, bernama Yolanda Lorenza dan 1 orang warga Kota Baru, Kalimantan Selatan, bernama Rohani.

Baca juga: Otak Penyelundupan TKI Ilegal yang Kapalnya Tenggelam di Malaysia Ditangkap, Ini Perannya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com