Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumut Balas Somasi Pelatih Biliar yang Dijewer Edy Rahmayadi

Kompas.com - 07/01/2022, 18:58 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membalas somasi atau teguran hukum yang dilayangkan pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki yang dijewer Gubernur Edy Rahmayadi.

Dalam surat balasan yang diteken oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Dwi Aries Sudarto pada 31 Desember 2021 itu, Pemprov Sumut mengajak Choki untuk tabayun atau berdiskusi dan berdamai.

Baca juga: Edy Rahmayadi Bantah Jewer Pelatih Biliar, Pengacara: Itu Bentuk Kasih Sayang

Surat itu menyebutkan bahwa ada kesalahpahaman antara Edy dengan Choki, sehingga polemik tersebut berkepanjangan.

Surat itu diperlihatkan oleh pengacara Choki kepada awak media pada Jumat (7/1/2022).

Berikut isi lengkap surat balasan atas somasi itu:

Sehubungan dengan Surat Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMA-SU) Nomor: 001/KAMA-SU/S/XII/2021, perihal Surat Peringatan Hukum (SOMASl), yang menerima Surat Kuasa dari Saudara Khairuddin Aritonung ST, setelah kami menerima, membaca, mencermati serta memahami isi dari surat somasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, melalui surat ini kami atas nama Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Desember 2021, menyampaikan informasi dan tanggapan sebagai bentuk respons positif kami terhadap surat somasi tersebut sebagai berikut:

1. Bahwa kesimpangsiuran peristiwa pada acara penyerahan bonus para atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 di Gedung Pertemuan Tengku Rizal Nurdin, Medan, lebih diakibatkan adanya kesalahpahaman "antara seorang Anak kepada Bapaknya" antara Saudara selaku pelatih cabang olahraga biliar kepada Gubernur Sumatera Utara selaku Pembina bagi seluruh cabang olahraga yang tergabung dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara.

2. Bahwa Kami sangat menyadari bahwa membangun Sumatera Utara yang maju, hebat dan bermartabat, khususnya dalam bidang olahraga, tidak akan mungkin berhasil dilakukan oleh Pemerintah Sumatera Utara tanpa melibatkan seluruh pihak yang terlibat pada seluruh proses pembinaan dan pelatihan suatu cabang olahraga, dan kami membutuhkan partisipasi aktif dari Saudara untuk dapat berperan memajukan cabang olahraga biliar di Sumatera Utara di kemudian hari.

3. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran aktif Saudara Khairuddin Aritonang, ST selaku pelatih cabang olahraga biliar, semoga kesalahpahaman ini dapat diurai melalui sikap tabayyun.

Demikian surat jawaban somasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Baca juga: Pelatih Biliar Trauma Dijewer Gubernur Edy: Rasanya Ingin Pakai Topeng

Kompas.com mencoba mengonfirmasi kebenaran surat balasan itu.

Kabiro Hukum Setda Sumut Dwi Aries belum memberikan respons saat dihubungi.

Namun, salah satu staf Kabiro Hukum Setda Sumut membenarkan isi surat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com