Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumut Balas Somasi, Ini Respons Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Edy

Kompas.com - 07/01/2022, 20:28 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menjawab somasi atau teguran hukum yang dilayangkan Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih biliar yang dijewer Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Surat balasan yang diteken oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Dwi Aries Sudarto pada 31 Desember 2021 itu, Pemprov Sumut mengajak Choki untuk tabayun atau berdiskusi dan berdamai.

Surat itu sendiri diterima tim kuasa hukum Choki Aritonang pada Kamis, (6/1/2022).

Baca juga: Pemprov Sumut Balas Somasi Pelatih Biliar yang Dijewer Edy Rahmayadi

 

"Surat ini kami terima langsung dari Bang Choki," kata salah satu kuasa hukum Choki, Gumilar Aditya Nugroho di kantornya di Medan, Jumat (7/1/2022).

Tim kuasa hukum Choki merespons positif jawaban somasi yang diterima itu.

Menurut mereka, itu merupakan salah satu langkah maju yang baik dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Baca juga: Edy Rahmayadi Bantah Jewer Pelatih Biliar, Pengacara: Itu Bentuk Kasih Sayang

"Dalam surat ini menerangkan bahwa pihak dari Gubernur ingin menyelesaikan persoalan ini dengan sikap tabayun. Terkait hal ini kami saya kira mengapresiasi. Saya kira ini menjadi langkah yang baik," sebut Gumilar.

Tim kuasa hukum Choki juga telah melayangkan surat balasan.

Mereka mempertanyakan konsep tabayun sebagaimana yang disebutkan dalam surat balasan dari Pemrov Sumut itu.

Meski telah melaporkan Edy ke Polda Sumut, pihak Choki sendiri masih membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan masalah ini.

"Karena pada prinsipnya sampai saat ini masih membuka ruang Pak Gubernur mediasi. Seperti dibilang Bang Chok, harus disaksikan oleh teman-teman kuasa hukum, kawan-kawan media dan tokoh-tokoh di Sumut ini," jelas Gumilar.

Ke depan, Gumilar mengatakan pihaknya hanya bersikap pasif menunggu langkah selanjutnya akan dilakukan Gubernur Sumut dan Pemprov Sumut.

"Kita hanya bersikap pasif saja, tadi kita sudah balas suratnya. Bagaimana proses tabayunnya? Kita kira itu tanyakan ke pihak Gubernur, kami hanya membaca surat ini selanjutnya itu kewenangan Gubsu," jelas Gumilar.

Merujuk pada poin ketiga tersebut, Gumilar menilai balasan surat somasi yang mereka sampaikan pada Kamis 30 Desember 2021, sebagai pintu awal Edy Rahmayadi akan mengakui keselahannya.

"Kalau tolak ukur (minta maaf) aku kira ya begitulah. Kalau mengacu surat ini, menuangkan nada kesalahpahaman antara pelatih dan sang Pembina. Ini poin pintu awal untuk mengakui kesalahan dan membuka ruang mediasi," kata Gumilar.

Gumilar mengungkapkan, pihaknya akan menarik laporan di Polda Sumut, apabila Edy meminta maaf secara buka di hadapan publik atas perbuatannya mempermalukan Choki di hadapan umum.

"Pastilah, itu kan delik aduan. Artinya kalau nanti, ada perdamaian tinggal dicabut aja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Sumatera Utara

BMKG Deteksi 3 Titik Panas di Sumatera Utara

Medan
Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Medan
Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Medan
Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Medan
Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Medan
2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com