Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumut Balas Somasi Pelatih Biliar yang Dijewer Edy Rahmayadi

Kompas.com, 7 Januari 2022, 18:58 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membalas somasi atau teguran hukum yang dilayangkan pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki yang dijewer Gubernur Edy Rahmayadi.

Dalam surat balasan yang diteken oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Dwi Aries Sudarto pada 31 Desember 2021 itu, Pemprov Sumut mengajak Choki untuk tabayun atau berdiskusi dan berdamai.

Baca juga: Edy Rahmayadi Bantah Jewer Pelatih Biliar, Pengacara: Itu Bentuk Kasih Sayang

Surat itu menyebutkan bahwa ada kesalahpahaman antara Edy dengan Choki, sehingga polemik tersebut berkepanjangan.

Surat itu diperlihatkan oleh pengacara Choki kepada awak media pada Jumat (7/1/2022).

Berikut isi lengkap surat balasan atas somasi itu:

Sehubungan dengan Surat Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMA-SU) Nomor: 001/KAMA-SU/S/XII/2021, perihal Surat Peringatan Hukum (SOMASl), yang menerima Surat Kuasa dari Saudara Khairuddin Aritonung ST, setelah kami menerima, membaca, mencermati serta memahami isi dari surat somasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, melalui surat ini kami atas nama Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Desember 2021, menyampaikan informasi dan tanggapan sebagai bentuk respons positif kami terhadap surat somasi tersebut sebagai berikut:

1. Bahwa kesimpangsiuran peristiwa pada acara penyerahan bonus para atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 di Gedung Pertemuan Tengku Rizal Nurdin, Medan, lebih diakibatkan adanya kesalahpahaman "antara seorang Anak kepada Bapaknya" antara Saudara selaku pelatih cabang olahraga biliar kepada Gubernur Sumatera Utara selaku Pembina bagi seluruh cabang olahraga yang tergabung dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara.

2. Bahwa Kami sangat menyadari bahwa membangun Sumatera Utara yang maju, hebat dan bermartabat, khususnya dalam bidang olahraga, tidak akan mungkin berhasil dilakukan oleh Pemerintah Sumatera Utara tanpa melibatkan seluruh pihak yang terlibat pada seluruh proses pembinaan dan pelatihan suatu cabang olahraga, dan kami membutuhkan partisipasi aktif dari Saudara untuk dapat berperan memajukan cabang olahraga biliar di Sumatera Utara di kemudian hari.

3. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran aktif Saudara Khairuddin Aritonang, ST selaku pelatih cabang olahraga biliar, semoga kesalahpahaman ini dapat diurai melalui sikap tabayyun.

Demikian surat jawaban somasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Baca juga: Pelatih Biliar Trauma Dijewer Gubernur Edy: Rasanya Ingin Pakai Topeng

Kompas.com mencoba mengonfirmasi kebenaran surat balasan itu.

Kabiro Hukum Setda Sumut Dwi Aries belum memberikan respons saat dihubungi.

Namun, salah satu staf Kabiro Hukum Setda Sumut membenarkan isi surat tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau