Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Migrant Care Sebut Perbudakan, Polisi Bilang Tempat Rehabilitasi

Kompas.com - 24/01/2022, 17:38 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Dua sel kerangkeng ditemukan di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, di Langkat, Sumatera Utara.

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, menduga, kerangkeng itu digunakan untuk memperbudak dan memenjarakan puluhan manusia.

Baca juga: Sederet Fakta Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat, Diduga Alat Perbudakan Modern

 

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Kapolda Sumut: Itu Tempat Rehabilitasi

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Disiksa dan Tak Digaji

Anis mengatakan, dari laporan yang didapatkan, para pekerja itu bekerja sedikitnya 10 jam setiap hari.

Setelah selesai bekerja, mereka kembali dimasukkan ke kerangkeng.

Para pekerja tidak memiliki akses ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

 

Tak hanya itu, Anis juga mendapatkan laporan bahwa para pekerja tersebut mendapatkan penyiksaan.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.

Laporkan ke Komnas HAM

Migran Care kemudian melaporkan temuan itu ke Komnas HAM.

Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam, menegaskan, pihaknya bakal berupaya secepat mungkin melakukan investigasi guna melindungi para pekerja di sana.

Tempat rehabilitasi

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng.

Tempat itu ditemukan saat polisi membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com