Hari ini, timnya masih turun ke lokasi untuk melakukan asesmen.
"Kita juga koordinasi kepala desa yang juga pengawas di tempat itu pak Suparman Perangin-angin untuk menghadirkan 30 orang itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terungkap sepekan lalu ketika OTT KPK.
Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) kemudian melaporkan hal ini ke Komnas HAM atas dugaan, penghuni kerangkeng adalah pekerja sawit yang diperlakukan tidak layak atau perbudakan modern.
Para pekerja disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap hari. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses untuk keluar.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00-18.00," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).
"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana," lanjutnya.
Namun, warga sekitar yang pernah menitipkan anak atau saudaranya ke tempat tersebut membantah adanya perbudakan. Mereka menitipkan anak mereka karena ingin menghilangkan ketergantungan narkoba.
Selain warga, ada juga penghuni dan mantan penghuni yang membantah mereka diperlakukan tidak layak.
Mereka mengaku makan tiga kali sehari, diberi ketrampilan, ditawari bekerja dan digaji, dan tidak mengalami kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.