MEDAN, KOMPAS.com - Sudah dua hari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melaksanakan asesmen atau penilaian untuk penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Dari 48 yang dijadwalkan hadir, hanya 9 orang yang mau melaksanakan asesmen.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (27/1/2022) siang, Kepala BNNK Langkat Rusmiyati mengatakan, asesmen itu dilakukan atas arahan Direktur Resnarkoba Polda Sumut.
Asesmen itu dilakukan sejak Selasa (25/1/2022) di Kantor Camat Kuala.
"Hari pertama ada 7 orang datang. Hasilnya, dua direkomendasikan untuk rehabilitasi inap di Medan. Tapi satu di antaranya menolak dipindahkan. Kemudian lima lainnya direkomendasikan rawat jalan," katanya.
Baca juga: 7 Penghuni Kerangkeng Hadiri Penilaian BNNK Langkat, 41 Orang Tak Diketahui Keberadaannya
Kemudian pada hari kedua asesmen, hanya dua orang yang datang dan hasil rekomendasinya rawat jalan. Keduanya keluar dari kerangkeng beberapa hari yang lalu.
Rusmiyati menjelaskan, ketika Direktur Resnarkoba Polda Sumut mendatangi kerangkeng milik Terbit pada Kamis (20/1/2022) pekan lalu, ada 48 orang yang menghuni kerangkeng tersebut.
Kemudian pada Senin (24/1/2022), mulai banyak orangtua atau keluarga penghuni kerangkeng berdatangan menjemput sanak saudaranya. Di hari Senin itu penghuni tersisa 30 orang.
Sehingga saat itu BNNK Langkat menargetkan akan melakukan asesmen pada 30 orang yang tersisa ini.
"Tapi dari 30 orang itu, dua hari ini baru 9 orang yang datang assesment," katanya.
Mengenai kelanjutannya, pihaknya menunggu arahan dari Direktur Resnarkoba Polda Sumut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.