Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 15:55 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Sudah dua hari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat melaksanakan asesmen atau penilaian untuk penghuni kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Dari 48 yang dijadwalkan hadir, hanya 9 orang yang mau melaksanakan asesmen.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (27/1/2022) siang, Kepala BNNK Langkat Rusmiyati mengatakan, asesmen itu dilakukan atas arahan Direktur Resnarkoba Polda Sumut.

Asesmen itu dilakukan sejak Selasa (25/1/2022) di Kantor Camat Kuala.

"Hari pertama ada 7 orang datang. Hasilnya, dua direkomendasikan untuk rehabilitasi inap di Medan. Tapi satu di antaranya menolak dipindahkan. Kemudian lima lainnya direkomendasikan rawat jalan," katanya.

Baca juga: 7 Penghuni Kerangkeng Hadiri Penilaian BNNK Langkat, 41 Orang Tak Diketahui Keberadaannya

Kemudian pada hari kedua asesmen, hanya dua orang yang datang dan hasil rekomendasinya rawat jalan. Keduanya keluar dari kerangkeng beberapa hari yang lalu.

Rusmiyati menjelaskan, ketika Direktur Resnarkoba Polda Sumut mendatangi kerangkeng milik Terbit pada  Kamis (20/1/2022) pekan lalu, ada 48 orang yang menghuni kerangkeng tersebut.

Kemudian pada Senin (24/1/2022), mulai banyak orangtua atau keluarga penghuni kerangkeng berdatangan menjemput sanak saudaranya. Di hari Senin itu penghuni tersisa 30 orang.

Sehingga saat itu BNNK Langkat menargetkan akan melakukan asesmen pada 30 orang yang tersisa ini.

"Tapi dari 30 orang itu, dua hari ini baru 9 orang yang datang assesment," katanya.

Mengenai kelanjutannya, pihaknya menunggu arahan dari Direktur Resnarkoba Polda Sumut.

Hari ini, timnya masih turun ke lokasi untuk melakukan asesmen.

"Kita juga koordinasi kepala desa yang juga pengawas di tempat itu pak Suparman Perangin-angin untuk menghadirkan 30 orang itu," katanya.

Terungkapnya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat

Diberitakan sebelumnya, keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terungkap sepekan lalu ketika OTT KPK.

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) kemudian melaporkan hal ini ke Komnas HAM atas dugaan, penghuni kerangkeng adalah pekerja sawit yang diperlakukan tidak layak atau perbudakan modern.

Para pekerja disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap hari. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses untuk keluar.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00-18.00," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana," lanjutnya.

Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana, Adik Bupati Langkat yang Jabat Ketua DPRD Ikut Terlibat

Namun, warga sekitar yang pernah menitipkan anak atau saudaranya ke tempat tersebut membantah adanya perbudakan. Mereka menitipkan anak mereka karena ingin menghilangkan ketergantungan narkoba.

Selain warga, ada juga penghuni dan mantan penghuni yang membantah mereka diperlakukan tidak layak.

Mereka mengaku makan tiga kali sehari, diberi ketrampilan, ditawari bekerja dan digaji, dan tidak mengalami kekerasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wanita di Medan yang Tewas Dalam Mobil Alami 21 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelakunya

Wanita di Medan yang Tewas Dalam Mobil Alami 21 Luka Tusuk, Polisi Buru Pelakunya

Medan
Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Dianggap Terganggu Jiwanya, Pria yang Mutilasi Istri di Sumut Lepas dari Jerat Pidana

Medan
Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Wanita Penjual Es yang Tewas di Dalam Mobil di Medan Korban Pembunuhan

Medan
3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

3 Bulan Tak Dinas karena Sakit Hepatitis, Aiptu Fidel Malah Ditangkap karena Jualan Sabu

Medan
Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Wanita di Medan Ditemukan Tewas di Mobil, Ada Luka Sayatan di Leher

Medan
Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Medan
Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Kronologi Pensiunan TNI Tampar Polantas yang Menegurnya karena Tak Pakai Helm

Medan
Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu 'Pocong' ke Pemkot Medan

Kontraktor Baru Cicil Rp 2,85 Miliar Uang Proyek Lampu "Pocong" ke Pemkot Medan

Medan
Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Diduga Transaksi Narkoba, PNS di Kabupaten Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Medan
Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Penyebab Izin STIE Nusa Bangsa Medan Dicabut: Konflik Pemilik Yayasan

Medan
Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu

Medan
Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Medan
Dinkes Bandar Lampung Beri Teguran Tertulis untuk Bidan Citra yang Dituduh Buat Badan Bayi Melepuh

Dinkes Bandar Lampung Beri Teguran Tertulis untuk Bidan Citra yang Dituduh Buat Badan Bayi Melepuh

Medan
Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi 'Online' Apin BK

Komisi Yudisial Awasi Sidang Tuntutan Bos Judi "Online" Apin BK

Medan
Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com