Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahar dalam Pernikahan Adat Nias: Makna, Jumlah, dan Syarat Sah Pernikahan

Kompas.com - 01/02/2022, 06:00 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Perkawinan di Nias adalah eksogami. Perkawinan di luar sukunya. 

Dalam pernikahan adat Nias, mahar merupakan kewajiban yang diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan

Bahkan dalam adat pernikahan adat Nias, mempelai pria harus melunasi mas kawin kepada semua pihak yang mempunyai hubungan famili dengan mempelai wanita, terutama kepada pihak ibunya (uwu).

Kemudian di dalam desa sendiri masih diharapkan supaya mempelai pria mengadakan satu pesta untuk seluruh warga.

Kalau mempelai pria tidak memberi pesta dalam desanya, dia tetap dianggap sebagai anak-anak, sekalipun umurnya sudah tua. Sehingga, ia tidak memiliki hak suara dalam desa.

Dari dulu hingga saat ini, biaya utama pesta pernikahan adalah pembayaran sebanyak babi yang dibutuhkan untuk pesta. Sampai hari ini, biaya pesta pernikahan merupakan beban besar pada pasangan muda yang akan berencana menikah.

Baca juga: Rumah Adat Nias Omo Hada: Arsitektur, Struktur, dan Keunikan

Peranan Mahar dalam Perkawinan Adat Nias

Dalam adat istiadat Suku Nias, mahar (bowo) merupakan syarat untuk melangsungkan perkawinan, sehingga hukumnya adalah wajib.

Dalam hukum adat Nias, syarat sah perkawinan apabila mahar telah diberikan dari pihak pengantin laki-laki ke pihak pengantin perempuan.

Mahar adalah sejumlah harta yang diberikan pihak laki-laki ke pihak perempuan atau kerabat dari calon mempelai perampuan. Mahar atau bowo ini mengandung arti kasih sayang orang tua kepada anak.

Bowo terjadi karena pihak laki-laki menyatakan kasih sayang terhadap pihak perempuan. Tanpa mahar, pernikahan tidak akan dilangsungkan.

Baca juga: Fahombo Lahir dari Tradisi Perang di Nias

Jumlah Mahar Perkawinan Adat Nias

Jumlah mahar perkawinan adat Nias terdiri dari uang, babi, dan beras. Besarnya jumlah mas kawin yang dibayar oleh laki-laki tergantung dengan tingkat status sosial orang tua pihak perempuan.

Faktor lain yang menentukan jumlah mahar adalah tingkat pendidikan gadis dan kekayaan. Semakin tinggi tingkat pendidikan atau semakin kaya, maka mahar yang diminta pun semakin besar.

Dalam perkawinan Adat Nias, jumlah mahar akan menentukan derajat sosial di masyarakat Nias sebagai bentuk pengakuan penghormatan dan penghargaan terhadap martabat wanita. Selain itu, mahar memiliki nilai untuk menjalin kekerabatan, sebagai simbol penghargaan dan penghormatan dalam adat istiadat Nias dan mencegah terjadinya perceraian.

Baca juga: Pulau Asu, Pesona Keindahan dari Nias

Perubahan Jumlah Mahar

Dalam perkembangannya, mahar mengalamai pergeseran nilai. Hal ini karena, mahar sebagai syarat pernikahan harus dibayar sedangkan kemampuan pengantin laki-laki terbatas.

Saat ini, istilah bowo atau mahar mengalami pergeseran menjadi gogoila (ketentuan). Istilah, gogoila ini yang lebih dikenal di kalangan tokoh adat Nias saat ini.

Untuk mencapai "ketentuan" nilai mahar tersebut dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam, musyawarah tersebut terjadi tawar menawar berapa gogoila yang harus dibayarkan pihak laki-laki.

Dulu, bowo masih dapat dibayarkan dalam perkawinaan adat Nias karena sistem perekonomian Nias masih barter. Bowo dihitung dalam jumlah babi bukan uang. Kalau bowo diuangkan nilainya bisa menjadi beban kehidupan generasi selanjutnya.

Karena mahalnya bowo, banyak laki-laki Nias yang keluar dari daerahnya dan melangsungkan pernikahan di luar Nias. Sehingga, bowo yang dibayarkan tidak semahal jika pernikahan dilakukan di Nias.

Sumber: https://museum-nias.org/ dan http://akademik.uhn.ac.id/p

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Medan
Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Medan
Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Medan
Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Medan
2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com