Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Berharap Keluarga Bupati Langkat Beri Penjelasan soal Kerangkeng Manusia

Kompas.com - 14/02/2022, 17:44 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara telah melayangkan undangan klarifikasi terkait kerangkeng manusia kepada pihak keluarga Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Polda Sumut akan menjadwalkan ulang undangan, karena sampai saat ini pihak keluarga Terbit belum hadir di Mapolda Sumut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Senin (14/2/2022).

Baca juga: Soal Kerangkeng, Polda Sumut Periksa Bupati Nonaktif Langkat di KPK

Menurut dia, surat permintaan klarifikasi itu sudah dikirimkan beberapa waktu lalu.

"Iya, belum hadir. Jadi surat undangan itu untuk klarifikasi saja, bukan yang lain," kata Hadi.

Untuk itu, pihaknya akan kembali melayangkan undangan klarifikasi.

"Jadi memang kita sudah layangkan undangan, tapi belum bisa hadiri. Kita akan jadwalkan ulang untuk undangan klarifikasi," kata dia.

Baca juga: Polisi Temukan Selang di Kerangkeng Bupati Langkat, Diduga untuk Siksa Penghuni

Kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan pada Januari 2022.

Kerangkeng manusia itu disebut sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Namun, lembaga Migrant Care menyebutkan bahwa diduga terjadi perbudakan modern di dalam kerangkeng tersebut.

Tak hanya itu, penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Polda Sumut menyebutkan bahwa ada lebih dari 1 orang yang meninggal dunia dan 6 orang cacat setelah diduga mengalami penganiayaan di kerangkeng itu.

Baca juga: Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Nonaktif Langkat Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut

Polisi sudah memeriksa lebih dari 65 saksi dan telah membongkar dua kuburan yang diduga makam korban penganiayaan di kerangkeng itu.

Informasi terkini, penyidik Polda Sumut hari ini memeriksa Terbit di Gedung KPK Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com