Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kuburan Dibongkar Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Nonaktif Langkat, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 12/02/2022, 16:35 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dibongkar pada Sabtu (12/2/2022).

Lokasi kuburan itu tidak berada di satu tempat.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Sabtu (12/2/2022) siang mengatakan, penggalian dua kuburan tersebut adalah tindak lanjut penyelidikan.

Baca juga: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Iya, hari ini ada dua kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu S dan A," ucap Hadi

Penggalian kuburan ini, lanjut Hadi, melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

Baca juga: Kapolda Sumut Sebut Kemungkinan Bongkar Kuburan Diduga Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, menurutnya hal tersebut masih didalami penyidik.

"Tentu penyidik akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ujarnya.

Dijelaskannya, Polda Sumut telah mendatangi kuburan yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.

Selain itu, tim gabungan telah meminta keterangan lebih dari 64 saksi.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Polda Sumut merilis bahwa masing-masing pihak menemukan temuan bahwa diduga penghuni kerangkeng yang meninggal dunia ada lebih dari satu orang.

"Selama 14 hari penyelidikan setelah rilis hasil investigasi sangat signifikan, sudah lebih dari 64 saksi yang kita periksa, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut, dan kegiatan hari ini adalah bagian dari rangkaian penyidik untuk membuktikan peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com