Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumut: Tak Ada Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Gudang Pabrik Deli Serdang

Kompas.com - 23/02/2022, 20:40 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Forkopimda mendatangi pabrik minyak goreng milik PT Salim Ivomas Pratama di Jalan Sudirman, Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada Rabu (23/2/2022) sore.

Dalam kesempatan itu, Panca menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di sana.

Dengan kata lain, dugaan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kg di gudang pabrik PT Salim Ivomas Pratama Deli Serdang adalah salah.

Baca juga: Temuan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang, Gubernur Edy: Itu Bukan Ditimbun tetapi...

Didampingi Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin dan lainnya, Panca menjelaskan bahwa kedatangannya bersama tim Satgas Pangan ke PT Salim Ivomas Pratama untuk memastikan kegiatan produksi minyak goreng yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat berjalan dengan baik.

Ini juga menjadi bagian tindak lanjut pengawasan oleh Satgas Pangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis (17/2/2022) hingga Sabtu (19/2/2022), tim Satgas Pangan melakukan sidak ke 18 pabrik minyak goreng untuk mengecek kesiapan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah satu pabrik minyak goreng yang dikunjungi adalah PT Salim Ivomas Pratama di Deli Serdang. Kunjungan ini dilakukan pada Jumat (18/2/2022).

Pada hari itu, tim Satgas Pangan menemukan 92.000 karton minyak goreng kemasan atau  total 1,1 juta kg minyak goreng. Minyak goreng yang disimpan di gudang pabrik ini diduga ditimbun.

Setelah melakukan pengecekan dan audit, mulai dari memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak ke mana saja dan berapa banyak, Panca menegaskan bahwa tidak ada penimbunan di pabrik minyak itu.

Panca menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11 disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

"Dari (produksi) 94.000 (karton) kalau dikali 3 itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya.

Pekerja menutup terpal truk pengangkut minyak goreng yang akan didistribusukan dari PT Salim Ivomas Pratama di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada Rabu (23/2/2022).KOMPAS.COM/DEWANTORO Pekerja menutup terpal truk pengangkut minyak goreng yang akan didistribusukan dari PT Salim Ivomas Pratama di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada Rabu (23/2/2022).

Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima, PT Salim Ivomas Pratama telah melakukan pendistribusian minyak goreng sejak hari pertama.

Polri dan TNI, lanjut Panca, berkomitmen untuk mengawal proses ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Pihaknya juga memperbantukan sarana prasarana berupa kendaraan roda empat untuk mempercepat proses pendistribusikan khususnya di Kota Medan dan paling jauh Pematang Siantar.

"Polri dan TNI serta pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun pihak yang melakukan penimbunan," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara, Aspan Sofian mengimbau masyarakat tidak panic buying dan tidak membeli secara berlebihan karena kebutuhan mintak goreng mencukupi, bahkan ada beberapa produsen yang juga mampu ekspor. Namun pihaknya berharap produsen dapat cepat mendistribusikan ke konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Cemburu, Pria di Medan Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Medan
Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil, Pria di Medan Nekat Jadi Mayjen TNI Gadungan

Medan
Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Pabrik Miras Ilegal di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Medan
Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Diduga Korupsi Biaya Pembangunan Puskesmas, Pejabat Dinkes Labusel Ditahan

Medan
5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

5 Nama yang Mulai Ramaikan Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com