Saat pertama kali menerima laporan adanya dugaan penimbunan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta masyakarat untuk tidak gaduh.
Edy juga meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan.
"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," pungkas Edy.
Baca juga: Gubernur Edy Sengaja Gagalkan Lasro Marbun, Mantan Anak Buah Ahok, Jadi Sekda Sumut, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara, Aspan Sofian meminta masyarakat tidak panic buying.
Kebutuhan minyak goreng saat ini mencukupi, bahkan ada beberapa produsen yang juga mampu ekspor.
Hanya satu hal yang diminta Aspan adalah dari pihak produsen untuk cepat mendistribusikan ke konsumen.
"Jadi kebutuhan kita untuk per bulan itu sekitar 47.000 ton per bulan. Sementara stok kita seperti yang kami sampaikan masing-masing produsen ini produsen kan memiliki jumlah produksi bahkan di antara mereka ini sesuai dengan keputusan menteri perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 mereka memiliki kewajiban untuk dipasarkan 20 persen di dalam negeri baru boleh mereka melaksanakan ekspor. Jadi itu salah satu persyaratan," katanya.
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.