Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, 22 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Level 3

Kompas.com - 03/03/2022, 20:03 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 1-14 Maret 2022, salah satunya di Sumatera Utara.

Meningkatnya kasus harian Covid-19 menjadi alasan utama penerapan pembatasan itu.

Di Sumatera Utara, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 3 sebanyak 22 daerah. Padahal, pekan sebelumnya hanya lima dearah.

"Sebelumnya hanya lima daerah yang level 3, tapi kini meningkat menjadi daerah," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Maret 2022: Pagi Cerah Berawan, Siang hingga Malam Hujan

Adapun daerah yang menerapkan PPKM level 3 tersebut yakni, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdangbedagai.

Kemudian, Kabupaten Batubara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kota Padangsidempuan.

Sedangkan untuk daerah level 2, Aris menyebutkan, saat ini terdapat sembilan daerah, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

"Untuk daerah level 1 hanya ada dua, yakni Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga," bebernya.

Baca juga: Jalur Alternatif Medan-Kabanjahe Terputus, Akses Warga Terhambat

Aris menuturkan, penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi.

Data pada Dinkes Sumut, pada hari ini terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.648 kasus, sehingga totalnya menjadi 144.932 kasus.

Jumlah terbanyak berasal dari laporan Kota Medan dengan 750 kasus dan Kabupaten Deliserdang dengan 251 kasus.

Baca juga: Diduga Hasil Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com