PEKANBARU, KOMPAS.com - Perseteruan terjadi antara dua orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau.
Akibatnya, salah satu anggota Satpol PP berinisial D mengalami patah tulang rahang. Peristiwa itu berujung laporan ke Polsek Sukajadi, Pekanbaru.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Slamet membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan.
"Yang melapor istri korban, karena korban langsung dibawa ke rumah sakit setelah dipukul. Laporannya terkait penganiayaan, sudah kami terima dan ditindaklanjuti," ujar Slamet saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Gubernur Sultra Panggil 2 Kepala Dinas yang Terlibat Pemukulan di Acara HPN
Slamet menjelaskan, pemukulan tersebut terjadi pada Senin (4/4/2022) kemarin. Korban yang merupakan anggota Satpol PP Pekanbaru dipukul oleh atasannya menggunakan tongkat baseball.
"Korban dipukul pakai tongkat baseball, sehingga rahangnya rontok. Yang dipukul itu anak buahnya di Satpol PP," sebut Slamet.
Sejauh ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit. Korban langsung dioperasi usai dihantam atasannya menggunakan tongkat baseball.
Baca juga: Sempat Ada Pemukulan dengan Pistol, Perkelahian 2 Pengusaha Berakhir Damai
Belum diketahui apa motif pemukulan itu, karena polisi belum bisa memeriksa saksi-saksi.
"Saksi korban belum bisa dimintai keterangan. Bicara belum bisa, karena rahangnya patah. Sementara itu dulu," tutup Slamet.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang