Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Berseteru karena Kritik Honor Belum Turun, Dokter Bahrul dan Wali Kota Banda Aceh Saling Memaafkan

Kompas.com, 13 April 2022, 16:12 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Setelah berseteru dengan Wali Kota Banda Aceh yang berujung pemutusan kontrak dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, dr Bahrul Anwar, akhirnya berdamai dan meminta maaf.

Permintaan maaf disampaikan Bahrul dalam forum yang difasilitasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banda Aceh. Pertemuan ini juga dihadiri pihak RSUD Meuraxa. 

Sekretaris Umum IDI Kota Banda Aceh, Iziddin Fadhil menceritakan awal mula pendampingan yang dilakukan IDI pada Bahrul. 

Baca juga: Kritik Honor Belum Dibayar oleh Wali Kota Banda Aceh, Dokter Bahrul Dipecat dari RSUD Meuraxa

Beberapa waktu lalu, Bahrul yang merupakan anggota IDI meminta pendampingan terkait postingan di Instagram yang dinilai menyudutkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

"Benar, Kami telah menerima permohonan pendampingan anggota dari dr Bahrul Anwar secara tertulis, tepatnya Jumat tanggal 8 April 2022," ujar Iziddin dalam keterangan tertulis IDI Cabang Kota Banda Aceh, Rabu (12/4/2022).

Setelah itu, menerima surat permohonan pendampingan anggota, IDI Banda Aceh melalui Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI memanggil Bahrul untuk dimintai keterangan, sesuai dengan mekanisme internal IDI.

Berdasarkan keterangan Bahrul, postingan tersebut tidak direncanakan. Postingan tersebut juga kemudian dihapus dan diganti dengan postingan permohonan maaf dari Bahrul.

IDI Menghormati langkah yang diambil manajemen RS Meuraxa Banda Aceh sebagai bentuk kontrol disiplin kepada pegawai.

Baca juga: Dokter Dipecat dari RSUD Meuraxa karena Berkomentar Soal Honor yang Belum Dibayar, YLBHI-LBH Akan Gugat Pemkot Banda Aceh

Namun IDI menyarankan perlu ditingkatkan upaya komunikasi efektif dan optimalisasi sharing informasi kepada tenaga medis di RS agar tidak terjadi mispersepsi dan disinformasi.

IDI Banda Aceh juga meminta Bahrul lebih memerhatikan cara penyampaian kritik dan saran, terlebih pesan tersebut disampaikan melalui media sosial.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, dalam pertemuan tersebut menganggap, kritik yang disampaikan Bahrul adalah hak warga negara di negara demokrasi. Kritik tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Melalui forum ini, wali kota menerima dengan hangat dan rasa kekeluargaan permohonan maaf dari dr Bahrul secara langsung dan disaksikan oleh perwakilan IDI Banda Aceh serta Direktur RS Meuraxa,” kata Iziddin.

Baca juga: Polisi Amankan Pelatih Muaythai Balikpapan yang Diduga Aniaya Mantan Atletnya

Terkait insentif, pihak RSUD Meuraxa mengaku sedang mengupayakan proses pembayarannya.

“Karena harus melalui prosedur tertentu, jadi memang butuh waktu lama, tapi prosesnya sedang berjalan,” ujar Iziddin.

Untuk sementara waktu, sambung Iziddin, aaktivitas Bahrul yang berkaitan dengan tindakan medis dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

“Tapi peluang untuk bisa kembali beraktivitas di RSUD Meuraxa, masih terbuka peluang,” tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau