Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Geng Motor yang Tewaskan Retno Suwito, 3 Terduga Pelaku Diburu

Kompas.com - 27/04/2022, 21:55 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara menetapkan delapan tersangka pengeroyokan yang menghilangkan nyawa pengendara sepeda motor bernama Retno Suwito (26) di Jalan M Ilyas, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Warga Kecamatan Medan Labuhan itu tewas pada Rabu (21/4/2022) malam setelah dianiaya para pelaku di depan istri dan kedua anaknya di pinggir jalan.

Polisi saat ini masih mengejar tiga terduga pelaku lainnya.

Baca juga: 8 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Retno Suwito Ditangkap, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan enam pelaku di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Dari delapan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur. Kita masih mengejar tiga orang lainnya," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/4/2022).

Faisal mengatakan, akibat aksi penyerangan mereka, Retno tewas dengan luka tusukan di dada sebelah kiri.

Baca juga: Bobby Nasution: Pemilik Tempat Makan Mengeluh Sepi Pembeli Bukan karena Covid, tapi Takut Geng Motor

Tak cuma itu, penganiayaan itu dilakukan para pelaku di depan istri dan dua anaknya. Istri korban diketahui hamil 6 bulan.

Kedua anaknya yang terjatuh karena sepeda motornya ditendang pelaku mengalami luka lecet di keningnya.

"Untuk kasus ini kami sudah menangkap delapan orang tersangka, langsung pada hari kejadian itu juga," ujarnya tanpa merinci identitas para pelaku.

Dijelaskannya, untuk dua tersangka lainnya berusia 18 dan 20 tahun.

Hanya dua orang yang terakhir disebutkan saja yang dihadirkan saat pemaparan di Mapolrestabes Medan pada Senin (25/4/2022).

Polisi juga mengamankan empat sepeda motor dan celurit yang digunakan oleh para pelaku saat menganiaya korban.

Dikatakannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Untuk tersangka anak di bawah umur nantinya akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.

"Kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara tersangka ataupun sebagai korban, akan tetap kita laksanakan," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com