Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Geng Motor yang Tewaskan Retno Suwito, 3 Terduga Pelaku Diburu

Kompas.com - 27/04/2022, 21:55 WIB
Dewantoro,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara menetapkan delapan tersangka pengeroyokan yang menghilangkan nyawa pengendara sepeda motor bernama Retno Suwito (26) di Jalan M Ilyas, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Warga Kecamatan Medan Labuhan itu tewas pada Rabu (21/4/2022) malam setelah dianiaya para pelaku di depan istri dan kedua anaknya di pinggir jalan.

Polisi saat ini masih mengejar tiga terduga pelaku lainnya.

Baca juga: 8 Anggota Geng Motor yang Tewaskan Retno Suwito Ditangkap, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan enam pelaku di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Dari delapan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur. Kita masih mengejar tiga orang lainnya," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/4/2022).

Faisal mengatakan, akibat aksi penyerangan mereka, Retno tewas dengan luka tusukan di dada sebelah kiri.

Baca juga: Bobby Nasution: Pemilik Tempat Makan Mengeluh Sepi Pembeli Bukan karena Covid, tapi Takut Geng Motor

Tak cuma itu, penganiayaan itu dilakukan para pelaku di depan istri dan dua anaknya. Istri korban diketahui hamil 6 bulan.

Kedua anaknya yang terjatuh karena sepeda motornya ditendang pelaku mengalami luka lecet di keningnya.

"Untuk kasus ini kami sudah menangkap delapan orang tersangka, langsung pada hari kejadian itu juga," ujarnya tanpa merinci identitas para pelaku.

Dijelaskannya, untuk dua tersangka lainnya berusia 18 dan 20 tahun.

Hanya dua orang yang terakhir disebutkan saja yang dihadirkan saat pemaparan di Mapolrestabes Medan pada Senin (25/4/2022).

Polisi juga mengamankan empat sepeda motor dan celurit yang digunakan oleh para pelaku saat menganiaya korban.

Dikatakannya, para pelaku dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Untuk tersangka anak di bawah umur nantinya akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.

"Kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara tersangka ataupun sebagai korban, akan tetap kita laksanakan," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Pencuri Mobil Saat Sedang Dipanaskan di Medan Ditangkap, Kecelakaan Ketika Kabur

Medan
Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Pedagang Kain di Pasar Horas Mengeluh Dagangan Kalah dengan Jualan Live TikTok

Medan
Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Rampok, Aniaya dan Cabuli Siswi SMA, Pria Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Medan
Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Panti Asuhan di Medan Diduga Eksploitasi Anak lewat TikTok, Tak Punya Izin Dinsos

Medan
Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Bantah Eksploitasi Anak, Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan: Uangnya untuk Sekolah Mereka

Medan
Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Eksploitasi 26 Anak, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Rp 50 Juta Per Bulan

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan di Medsos

Medan
3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

3 Dusun di Tiga Bolon Simalungun Sumut Terendam Banjir

Medan
Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Pembangunan Stadion Utama PON di Sumut Dimulai, Kapasitas 25 Ribu Penonton

Medan
Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Maling di Sergai Cabuli Pelajar SMA: Mata Korban Ditutup, Lehernya Ditodong Pisau

Medan
Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Pengelola Panti Asuhan di Medan Diamankan Polisi, Diduga Eksploitasi Anak Yatim Piatu di TikTok

Medan
Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Soal Guru SMP di Medan Gajinya Ditahan, Bobby: Kepsek Mau Kasih Teguran, Caranya Salah

Medan
Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Mobil Warga di Medan Dicuri Saat Sedang Dipanaskan

Medan
Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Dinsos Gerebek Panti Asuhan Ilegal di Medan, Diduga Eksploitasi Anak demi Saweran

Medan
Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Jukir di Penatapan Berastagi Paksa Pengendara Bayar Parkir 2 Kali Lipat

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com