KOMPAS.com - Aksi pelemparan batu ke Bus PT Sartika di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menewaskan seorang pemudik bernama Alwi, Jumat (29/4/2022).
Saat itu korban yang duduk di dalam bus terkena batu di bagian kepala. Setelah sempat menjalani perawatan enam hari di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, kedua pelaku pelemparan, ES (37) dan BFS (28), segera berhasil dimankan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Di hadapan polisi, ES mengaku sakit hati terhadap pemilik minibus bernomor polisi BK 7285 DP.
"Motif dari tindakan tersebut, karena pelaku sakit hati. Sebelumnya satu di antara dua pelaku ini bekerja sebagai sopir di angkutan umum tersebut, kemudian dipecat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022), dilansir dari Tribun Medan.
Baca juga: 2 Pelempar Batu ke Minibus Sartika yang Tewaskan Pemudik Ditangkap Polisi, Motifnya Sakit Hati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.