MEDAN, KOMPAS.com-Polisi akhirnya menangkap penembak pendeta berinisial FT di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, penembak pendeta FT adalah seorang laki-laki berinisial ZS (47).
ZS sudah ditangkap pada Sabtu (2/7/2022).
Berdasarkan pengakuan ZS, penembakan terhadap FT dilakukan karena masalah uang keamanan dan kebersihan.
Baca juga: Pendeta di Deli Serdang Diduga Ditembak dengan Senapan Angin
ZS sebelumnya sempat bertengkar dengan pendeta itu karena masalah uang sebesar Rp 50.000 itu.
Kepada polisi, ZS mengungkapkan, kesal karena FT menolak membayarkan uang keamanan dan kebersihan lingkungan perumahannya saat ditagih.
"Pelaku mengambil senapan angin dan mengisi 1 peluru lalu menuju perbukitan kelapa sawit dan membidik korban," sebut Irsan saat dihubungi, Senin (4/7/2022) pagi.
Tembakan senapan mengenai korban hingga kesakitan.
Baca juga: Pendeta di Deli Serdang Ditembak Saat Duduk di Teras Rumah, Tak Ada yang Dengar Suara Tembakan
Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan jejak puntung rokok di bawah tanaman kelapa sawit, tempatnya membidik korban.
"Tersangka ZS dikenakan pasal 340 Jo pasal 53 dan atau pasal 353 ayat 2 subsider pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 tahun," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pendeta FT ditembak dengan senapan angin oleh OTK saat duduk di depan rumahnya bersama istrinya usai makan malam pada Senin malam. Tiba-tiba dia mengeluh dadanya sakit dan berdarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.