MEDAN, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan siswi SMA berinisial NME (17) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di Jalan Prof Dr Hamka, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi akhirnya terungkap pada Senin (22/8/2022) siang.
Penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi dibantu Subdit 3 Jatanras Polda Sumut.
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Selasa (30/8/2022) siang, Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di warung nasi di Riau.
Tersangka sendiri berinisial ISR (37). Dia tinggal tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban.
Baca juga: Hilang 3 Pekan, Siswi SMA di Tebing Tinggi Ditemukan Tinggal Tulang, Diduga Dibunuh
Agus mengatakan, tim gabungan awalnya mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
"Pada Minggu (28/8/2022) malam, tim berhasil menangkap ISR yang sedang duduk di warung nasi," katanya.
Setelah menangkap ISR, tim gabungan kemudian mencari barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh korban, yang diduga menggunakan gunting.
Pelaku kemudian digelandang menuju Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Motifnya, pelaku hendak menyetubuhi korban. Saat itu korban melawan, meronta dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban," ungkap Agus.
Dia mengatakan, korban merupakan keponakan pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.