Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Apotek di Karo Masih Jual Semua Jenis Obat meski Kemenkes Minta Penjualan Obat Sirup Anak Disetop

Kompas.com - 20/10/2022, 11:27 WIB
Hendri Setiawan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARO, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara penjualan obat jenis sirup di apotek. Instruksi ini terkait kewaspadaan dan pencegahan dini atas temuan gangguan ginjal akut terutama yang dialami oleh anak.

Terkait informasi ini, para pemilik apotek di Kabupaten Karo mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

Namun, sampai saat ini mereka belum mengetahui secara pasti jenis obat apa yang tidak boleh dijual bebas ke masyarakat untuk sementara waktu.

Baca juga: Penjualan Obat Sirup Anak Disetop Sementara, Dinkes Lampung Kerahkan Tenaga Surveilans Turun Lapangan

Salah satu penjaga apotek di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Kabanjahe, Prida mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui adanya arahan dari Kemenkes melalui media sosial.

Dia berkata, di dalam berita-berita yang ia baca juga belum ada yang bisa memastikan jenis obat apa yang tidak boleh untuk sementara dijual.

"Sudah tahu dari berita-berita online katanya distop sementara. Tapi belum tahu juga apa jenis yang dilarangnya," Ujar Prida, Rabu (19/10/2022).

Menanggapi hal ini, dirinya mengaku sampai sekarang mereka masih menunggu surat edaran resmi. Karena belum ada edaran yang diterima hingga ke tingkat daerah, sampai saat ini mereka masih tetap menjual semua jenis obat ke masyarakat.

"Masih (jual), karena kita kan belum ada dapat surat edaran pastinya seperti apa," ucapnya.

Nantinya, jika pihak yang berwenang sudah mengeluarkan dan mengedarkan surat resmi hingga ke daerah, ia mengaku pihaknya akan mengikutinya.

Baca juga: Obat Sirup dalam Lingkaran Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Serang Anak-anak

Dia juga menambahkan, sampai sekarang dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karo juga belum mengeluarkan instruksi serupa.

"Ya kalau sudah ada informasi yang jelas apa yang enggak boleh dijual, kita pasti ikuti," Ungkapnya.

Dia mengaku, belum mengetahui obat seperti apa yang dilarang untuk dijual ke masyarakat. Sehingga, sampai saat ini ia mengaku masih belum memutuskan seperti apa langkah selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com