Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2022, 20:50 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

  

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi dicopot dari jabatannya, menyusul surat edaran yang dikeluarkannya kepada pembina upacara di setiap sekolah. 

 

Kabag Kesbangpol Arifin Nainggolan mengatakan, surat edaran itu direspons sejumlah ormas muslim di Simalungun, khususnya Al Washliyah dan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia).

 

"Al Washliyah dan BKPRMI secara resmi membuat surat klarifikasi dan somasi ke Dinas Pendidikan," kata Arifin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).

 

Baca juga: Cerita Suami Istri di Simalungun Gelapkan Tabungan 122 Murid PAUD hingga Jadi Tersangka Investasi Bodong

 

Surat edaran yang ditandatangani Zocson tertanggal 20 Oktober 2022 itu ditujukan kepada kepada Koordinator Bidang Pendidikan, Pengawas SD, SMP,  Penilik Luar Sekolah, serta Kepala TK/PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Simalungun.

 

Surat tersebut perihal menjadi pembina upacara di satuan pendidikan pada Senin 24 Oktober 2022 dengan tema arahan pembina upacara yakni: Early to Bed and Early to Rise, Makes a Man Healthy, Wealthy and Wise (Tidur Lebih Awal dan Bangun Pagi, Membuat Orang Sehat, Sejahtera dan Bijaksana).

 

The Fear of The Lord is the Beginning of Knowledge, Fools Despise Wisdom and Instruction (Takut Akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan, Tetapi Orang Bodoh Menghina Hikmat dan Didikan).

Baca juga: Bertemu Edy Rahmayadi, Jeka Saragih Curhat Jalan di Kampungnya di Simalungun Rusak, Jaringan Nihil

 

Dalam surat yang ditandatangani Zocson, pembina upacara agar memastikan seluruh siswa untuk memahami dan menghafal tema tersebut. Kemudian mendokumentasikannya dalam bentuk foto dan video dan dikirim ke grup WhatsApp Korwil Marhobas dan Pembinaan SMP Disdik Simalungun.

 

"Tema kedua, Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan dan seterusnya, inilah mungkin yang dipermasalahkan atau dipertanyakan masyarakat muslim melalui ormas muslim di Simalungun, yang seolah-olah mengganggu," ujar Arifin.

 

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, H Chairul Anwar mengatakan, Pemkab Simalungun telah mengambil sikap dengan memberhentikan Zocson dari jabatannya.

 

Jabatan Pelaksana tugas (PLT) Kadisdik kini digantikan oleh Kadis Sosial Sakban Saragih. Sementara Zocson ditempatkan sebagai staf di Sekretariat Pemkab Simalungun.

 

"Seperti yang disampaikan tadi, majelis ulama sepakat memaafkan itu, Ormas Islam siap memaafkan itu dengan catatan ke depan tidak terulang kembali persoalan seperti ini di kemudian hari," ujar Chairul ditemui usai temu pers.

 

Menurut Chairul, surat edaran yang dibuat Zocson saat itu merupakan kesalahan pribadi.

 

Chariul menyampaikan persoalan ini telah selesai dan masing-masing bersama-sama meredam gesekan antar umat beragama.

 

"Saya kira ini kesalahan pribadi lah. Kalau penistaan itu sudah terlalu besar bahasanya. Saya kira, ini kita anggap selesai untuk meredam berbagai hal," ungkapnya.

 

"Toleransi umat beragama ini harus terus kita gaungkan, suarakan terus, sehingga tidak ada pihak yang mengkerdilkan agama lain, tidak merasa ternodai. Inilah kunci keberagaman kita yang selama ini sudah dan harus dipertahankan," kata Chairul.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

Tersangka Penjualan 2 Orangutan Bertambah, Otak Pelaku Ditangkap

Medan
Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 4 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan cuaca di Medan Hari Ini, 4 Oktober 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan pertama di Medan yang Mulai Bersolek

Gedung Warenhuis, Bekas Swalayan pertama di Medan yang Mulai Bersolek

Medan
Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Warga Pematangsiantar Unjuk Rasa, Minta Tembok Halangi Jalan Dibongkar

Medan
Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Temuan Struktur Batuan Serupa Piramida di Danau Toba, Masih Simpan Banyak Misteri

Medan
Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Sakit Hati, Paman di Simalungun Aniaya Keponakan hingga Tewas

Medan
Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Pria di Langkat Ditangkap Usai Mencuri 850 Bebek

Medan
Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Misteri Kematian Terapis Pijat di Medan Terungkap, Pelaku Pura-pura Jadi Pelanggan dan Rampok Korban

Medan
Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Kejari Karo Kembalikan Aset Negara Tanah di Kawasan Hutan Senilai Rp 151 Miliar

Medan
Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Ayah di Medan Syok Temukan Bayinya Tewas di Ember Berisi Air, Korban Direndam Sang Ibu karena Cuaca Panas

Medan
Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Mengenal Jamie dan Joy, Orangutan yang Hendak Dijual ke Luar Negeri

Medan
Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Bayi 1 Bulan di Medan Tewas di Ember Berisi Air, Diduga Lupa Diangkat Ibunya

Medan
Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Lompat ke Sungai Saat Penggerebekan Kasus Narkoba, Pria di Asahan Tewas

Medan
Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Pembunuh Terapis Pijat di Medan Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Medan
Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Hendak Bawa 2 Bayi Orangutan ke Jakarta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com