SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi dicopot dari jabatannya, menyusul surat edaran yang dikeluarkannya kepada pembina upacara di setiap sekolah.
Kabag Kesbangpol Arifin Nainggolan mengatakan, surat edaran itu direspons sejumlah ormas muslim di Simalungun, khususnya Al Washliyah dan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia).
"Al Washliyah dan BKPRMI secara resmi membuat surat klarifikasi dan somasi ke Dinas Pendidikan," kata Arifin saat temu pers di Aula MUI Kabupaten Simalungun, Selasa (15/11/2022).
Surat edaran yang ditandatangani Zocson tertanggal 20 Oktober 2022 itu ditujukan kepada kepada Koordinator Bidang Pendidikan, Pengawas SD, SMP, Penilik Luar Sekolah, serta Kepala TK/PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Simalungun.
Surat tersebut perihal menjadi pembina upacara di satuan pendidikan pada Senin 24 Oktober 2022 dengan tema arahan pembina upacara yakni: Early to Bed and Early to Rise, Makes a Man Healthy, Wealthy and Wise (Tidur Lebih Awal dan Bangun Pagi, Membuat Orang Sehat, Sejahtera dan Bijaksana).
The Fear of The Lord is the Beginning of Knowledge, Fools Despise Wisdom and Instruction (Takut Akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan, Tetapi Orang Bodoh Menghina Hikmat dan Didikan).
Baca juga: Bertemu Edy Rahmayadi, Jeka Saragih Curhat Jalan di Kampungnya di Simalungun Rusak, Jaringan Nihil
Dalam surat yang ditandatangani Zocson, pembina upacara agar memastikan seluruh siswa untuk memahami dan menghafal tema tersebut. Kemudian mendokumentasikannya dalam bentuk foto dan video dan dikirim ke grup WhatsApp Korwil Marhobas dan Pembinaan SMP Disdik Simalungun.
"Tema kedua, Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan dan seterusnya, inilah mungkin yang dipermasalahkan atau dipertanyakan masyarakat muslim melalui ormas muslim di Simalungun, yang seolah-olah mengganggu," ujar Arifin.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, H Chairul Anwar mengatakan, Pemkab Simalungun telah mengambil sikap dengan memberhentikan Zocson dari jabatannya.
Jabatan Pelaksana tugas (PLT) Kadisdik kini digantikan oleh Kadis Sosial Sakban Saragih. Sementara Zocson ditempatkan sebagai staf di Sekretariat Pemkab Simalungun.
"Seperti yang disampaikan tadi, majelis ulama sepakat memaafkan itu, Ormas Islam siap memaafkan itu dengan catatan ke depan tidak terulang kembali persoalan seperti ini di kemudian hari," ujar Chairul ditemui usai temu pers.
Menurut Chairul, surat edaran yang dibuat Zocson saat itu merupakan kesalahan pribadi.
Chariul menyampaikan persoalan ini telah selesai dan masing-masing bersama-sama meredam gesekan antar umat beragama.
"Saya kira ini kesalahan pribadi lah. Kalau penistaan itu sudah terlalu besar bahasanya. Saya kira, ini kita anggap selesai untuk meredam berbagai hal," ungkapnya.
"Toleransi umat beragama ini harus terus kita gaungkan, suarakan terus, sehingga tidak ada pihak yang mengkerdilkan agama lain, tidak merasa ternodai. Inilah kunci keberagaman kita yang selama ini sudah dan harus dipertahankan," kata Chairul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.