KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot enam perwira polisi dari jabatannya.
Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST 1861 IXI/KEP./2022 tanggal 23 November 2022.
Baca juga: Oknum Polisi Penganiaya Tahanan Polrestabes Medan Dituntut 8 Tahun Penjara
Dalam telegram itu, enam personel dari pangkat Komisaris Polisi (Kompol) hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dicopot dan diperiksa.
Baca juga: Dipecat, 3 Anggota Polrestabes Medan Perampok Satu Keluarga dan Pengguna Narkoba Ajukan Banding
Berikut enam anggota polisi yang dicopot dan diperiksa :
1. Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar tertulis dimutasi ke bidang Pelayanan Markas Polri (Yanma) Polda Sumut. Selain itu tertulis pula Sonny dalam rangka pemeriksaan.
Jabatan Kasatlantas Polrestabes Medan digantikan oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Muhammad Rikki Ramadhan.
Baca juga: 3 Anggota Polrestabes Medan Rampok Satu Keluarga, Istri dan Anak Korban Terseret Mobil
2. Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin dimutasi ke bidang Pelayanan Markas Polri (Yanma) Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Jabatan Kapolsek Medan Area digantikan Kompol Ali Irsan Hasibuan yang sebelumnya sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Sumut.
3. Kabagops Polres Pematang Siantar Kompol Muri Yasnal dicopot dan dipindahkan ke bidang Pelayanan Markas Polri (Yanma) Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Jabatan Kabagops Polres Pematang Siantar diisi Kompol Bayu Putra Samara yang sebelumnya sebagai pejabat sementara Kasubdit III Jahtanras Ditrreskrimum Polda Sumut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.