Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kompol hingga AKBP, 6 Perwira Polisi di Sumut Tiba-tiba Dicopot dari Jabatan dan Diperiksa, Ada Apa?

Kompas.com - 30/11/2022, 07:49 WIB

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot enam perwira polisi dari jabatannya. 

Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST 1861 IXI/KEP./2022 tanggal 23 November 2022.

Baca juga: Oknum Polisi Penganiaya Tahanan Polrestabes Medan Dituntut 8 Tahun Penjara

Dalam telegram itu, enam personel dari pangkat Komisaris Polisi (Kompol) hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dicopot dan diperiksa.

Baca juga: Dipecat, 3 Anggota Polrestabes Medan Perampok Satu Keluarga dan Pengguna Narkoba Ajukan Banding

Berikut enam anggota polisi yang dicopot dan diperiksa :

1. Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar tertulis dimutasi ke bidang Pelayanan Markas Polri (Yanma) Polda Sumut. Selain itu tertulis pula Sonny dalam rangka pemeriksaan.

Jabatan Kasatlantas Polrestabes Medan digantikan oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Muhammad Rikki Ramadhan.

Baca juga: 3 Anggota Polrestabes Medan Rampok Satu Keluarga, Istri dan Anak Korban Terseret Mobil

2. Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin dimutasi ke bidang Pelayanan Markas Polri (Yanma) Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Jabatan Kapolsek Medan Area digantikan Kompol Ali Irsan Hasibuan yang sebelumnya sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Sumut.

3. Kabagops Polres Pematang Siantar Kompol Muri Yasnal dicopot dan dipindahkan ke bidang Pelayanan Markas Polri (Yanma) Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Jabatan Kabagops Polres Pematang Siantar diisi Kompol Bayu Putra Samara yang sebelumnya sebagai pejabat sementara Kasubdit III Jahtanras Ditrreskrimum Polda Sumut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com