Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPW PP Sumut Kodrat Shah Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen PSMS

Kompas.com - 15/12/2022, 18:36 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menetapkan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara Kodrat Shah sebagai tersangka.

Kodrat diduga terlibat pemalsuan dokumen klub PSMS Medan untuk hadir dalam Kongres PSSI pada 30 Juni 2022 di Bandung.

"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Hermansyah, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Cerita Pernah Pakai Narkoba Saat Bertugas di Batam: Kayak Paling Hebat di Dunia

Hermansyah mengatakan, Kodrat sudah dipanggil untuk diperiksa pada 9 Desember 2022, tapi tidak hadir.

Belum diketahui alasannya tidak hadir dalam undangan pemeriksaan tersebut.

Menurut Hermansyah, polisi bakal kembali memanggil Kodrat untuk diperiksa.

Sementara itu untuk Julius Raja dan Fityan Hamdi mereka sudah diperiksa pada 8 Desember 2022.

Baca juga: Klasemen Liga 2: Imbang Dramatis, Semen Padang Masih Terpaut Jauh dari PSMS Medan

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

"Tidak dilakukan penahanan, itu kewenangan penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (13/12/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Maju pada Pilkada Sumut 2024, Ijeck: Bismillah...

Medan
Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com