Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bidan yang Rayakan Natal di Rumah Sakit karena Diduga Jadi Korban Salah Operasi

Kompas.com - 28/12/2022, 10:59 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Evarida Simamora terpaksa merayakan Natal di kamar 517 lantai lima, Murni Teguh Memorial Hospital Medan, sekitar 300-an kilometer dari rumahnya di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara.

Perempuan 52 tahun itu, menjalani proses pemulihan usai kaki kanannya dioperasi dokter Prasojo Sujatmiko pada 7 Desember 2022.

Reynold Simamora, abang kandung Evarida, mengaku kondisi terakhir adiknya belum bisa jalan dan memprihatinkan.

"Maunya, paling tidak dia bisa jalan, apa lagi menjelang Tahun Baru ini. Habis fisioterapi, sakit, dikompres es. Entah apalah yang diapai di kakinya sampai enggak bisa jalan, sudah sebulan lebih. Itu yang buat kita sedih," kata Reynold saat dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: RS di Semarang Dilaporkan Atas Dugaan Malpraktik, Keluarga Pertanyakan Penyakit Pasien hingga Meninggal

Selama dirawat, Evarida yang sehari-hari berprofesi bidan ditemani suaminya.

Reynold mengatakan, pihak rumah sakit yang mengantongi sertifikat penyelenggara wisata medis dari Kementerian Kesehatan ini sudah datang menemui keluarganya, mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Tinggal sang dokter yang tidak kunjung tampak batang hidungnya.

"Kalau bisa, langsung tangkap aja dokternya karena gak ada niat baik. Kaki kiri adik ku sampai sekarang enggak ada diapa-apain, diobservasi tidak, diobati tidak. Mereka fokus mengobati kaki kanan," ungkapnya.

Evarida Simamora menjalani pemulihan usai kaki kanannya dioperasi dokter Murni Teguh Memorial Hospital Medan, Selasa (27/12/2022)KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI Evarida Simamora menjalani pemulihan usai kaki kanannya dioperasi dokter Murni Teguh Memorial Hospital Medan, Selasa (27/12/2022)

Kondisi kaki kiri, dari awal datang ke rumah sakit sampai hari ini masih sakit.

Pasca-operasi, kedua kaki Evarida malah tidak bisa dibawa berjalan. Saat masih kaki kirinya yang sakit, dia memakai alat bantu tongkat untuk berjalan.

"Kadang kerja pun bisa dia pakai tongkat, sekarang kaki kanannya dioperasi, jadi enggak bisa jalan, enggak bisa kerja. Mau ke kamar mandi pun, terpaksa dibantu perawat," imbuhnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Bola Panas di Polrestabes Medan, Berawal dari Uang Rp 1,5 Miliar di Rumah Bandar Narkoba

Operasi yang dilakukan tidak sampai mengamputasi kaki Evarida, tetapi bukan berarti operasi kecil.

"Duanya kaki, kok bisa dia (dokter) salah? Macam mana kalau bagian dalam, wah, sudah gak ditemukanlah itu," sebutnya.

Saat ini, Evarida masih dirawat. Sitanya soal biaya perobatan, Reynold mengatakan yang bertanggung jawab adalah rumah sakit.

"Waktu mereka minta maaf menyatakan salah, saya suruh tanggung jawab kembalikan kaki adik saya sampai bagus. Pasca kita laporkan ke polisi, saya lihat obatnya udah kurang, pelayanannya pun udah kurang," katanya.

Hasil rembuk keluarga, selesai urusan di Polda Sumut, Evarida bakal dipindahkan ke rumah sakit lain, masih di Kota Medan.

Alasan keluarga, penyakitnya tidak akan sembuh kalau terus dirawat di RS Murni Teguh.

"Makanya kita minta Polda langsung menangkap aja, karena iktikad baiknya enggak ada. Selesai Polda, kita fokus cari pengobatan dia," ungkap Reynold.

Kompas.com meminta nomor kontak Evarida agar bisa berbicara langsung atau menjenguknya di rumah sakit.

 

Namun, Reynold tidak mengizinkan karena akan mengganggu kenyamanan adiknya.

"Nanti dia jadi terganggu, dia kan masih stres, akibat kesalahan dokter jadi tidak bisa jalan sama sekali," katanya menutup pembicaraan.

Dua-duanya sakit

Apa yang dialami adiknya, dilaporkan Reynold Simamora ke Polda Sumut dengan STTLP/B/2215/XII/2022/SPKT/Polda Sumut pada 13 Desember 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan malpraktik yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko, dokter yang berdinas di RS Murni Teguh.

Agenda pertama adalah memeriksa pelapor dan terlapor.

"Polda periksa di RS Murni Teguh, menurut informasi polisi mendatangi rumah sakit mulai jam 08.00 WIB," kata Reynold lewat pesan singkat, Rabu (28/12/2022) pagi.

Ditanya apakah sudah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa kemarin, dia bilang sudah.

Refman Basri, kuasa hukum RS Murni Teguh dan dr Prasojo Sujatmiko mengaku belum menerima panggilan polisi untuk kliennya.

 

Kemungkinan karena bertepatan dengan Perayaan Natal dan Tahun Baru membuat polisi sibuk dan memprioritaskan hal lain.

"Kalau kita siap saja sih," kata Refman lewat sambungan telepon.

Menurutnya, sebelum dioperasi, pasien dan suaminya sudah setuju akan dilakukan tindakan operasi.

Saat datang, pasien tidak ada mengatakan kaki kanan atau kiri, dua-duanya sakit. Karena yang kanan sakit lebih dulu, jadi yang kiri dioperasi.

"Sehat yang kiri, baru yang kanan. Logikanya seperti sakit gigi, enggak mungkin gigi yang sakit diapain dulu, yang tidak sakit diperbaiki, kan gitu. Sudah ada persetujuan dari suaminya dan sudah ditandatangani, jadi mau diapain lagi, memang dua itu yang sakit, bukan satu," ucapnya.

"Kalo yang parah enggak mungkin langsung kita operasi, bekas buktinya ada semua, dikorek itu tulang tumbuhnya. Sudah mau sehat ini, dia pun masih dirawat di Murni Teguh. Jadi enggak ada kesalahan sebenarnya," sambung Refman.

 

Pihak rumah sakit sudah berupaya, tapi masih dibebani dengan tuntutan uang dengan nominal yang jumlahnya fantastis.

"Itukan sudah enggak normal. Sudah ganti untung bukan ganti rugi lagi," sebut dia.

Refman mengaku belum pernah bertemu keluarga korban.

Seminggu sebelum menggelar konferensi pers, dia sudah mengajak bertemu. Namun keluarga korban tidak berkenan. Mereka hanya mau bertemu pihak administrasi.

 

Ditanya kembali apakah kliennya memang tidak pernah melakukan kesalahan, dia bilang benar.

"Tidak, tidak ada melakukan kesalahan karena memang dua-dua mau dioperasi," katanya lagi.

Keluarga korban mengatakan rumah sakit melakukan permintaan maaf, Refman membantahnya.

"Enggak ada permintaan maaf, orang enggak ada salah masa minta maaf? Kalau minta maaf berarti ada salah. Mungkin hanya miskomunikasi menurut saya," imbuhnya.

Sampai sekarang, pasien masih dirawat di RS Murni Teguh. Soal perawatan ini bagian dari pertanggungjawaban rumah sakit, kembali Refman membantahnya.

"Enggak, karena belum sehat, belum kita izinkan pulang. Masih dirawat, tidak ada perbedaan, walau sudah melaporkan rumah sakit. Itu haknya, silakan, tapi kita juga berhak menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya. Keterangan saya ini setelah saya konfirmasi ke dokter dan rumah sakit, itulah informasi yang saya peroleh," tuntasnya.

 

Sakitnya Evarida Simamora, menurut Reynold Simamora, berawal usai adiknya mengalami kecelakaan sepeda motor di Sibolga. Kaki kirinya terluka.

Selang dua hari, Evarida terjatuh di kamar mandi. Sejak itu, kondisi kaki kirinya semakin parah.

Rumah sakit daerah merujuknya ke RS Murni Teguh. Sampai di sini, Evarida dianjurkan menjalani fisioterapi, enam kali pertemuan, akhirnya harus dioperasi.

Tindakan medis operasi dilakukan pada kaki kanan, padahal Evarida mengeluh kalau kaki kirinya yang sakit.

"Yang bermasalah kaki kiri, tidak pernah kaki kanan. Makanya di rekam medis dijelaskan ankle sinistra adalah kaki kiri," kata Reynold.

 

Ketika masuk ruang operasi, adiknya sempat memberi tahu bahwa yang sakit di bagian kaki kiri. Dia dibius dan menjalani operasi.

Saat masuk ke ruang pemulihan, suaminya heran mengapa kaki kanan yang diperban.

"Dokternya enggak ada kasih tahu kalau salah mengoperasi, itulah kejadiannya. Kami menduga malapraktik, dokter dilaporkan ke Polda Sumut," tutur Reynold.

 

dr Prasojo Sujatmiko yang menangani pasien menjelaskan kepada wartawan, pada 23 November 2022, pasien masuk rumah sakit dengan diagnosa tendinopathy achilles atau tumbuh tulang di pergelangan kaki.

Sebelumnya juga sudah dilakukan Magnetic Resonance Imaging (MRI).

"Terdapat osteofit dan sudah dilakukan fisioterapi selama dua bulan tapi tidak ada perbaikan sehingga diputuskan operasi karena nyeri dan selama ini pasien berjalan menggunakan tongkat," ucapnya.

Masih di hari yang sama, prosedur operasi eksisi osteofit (mengikis tulang tumbuh) dilakukan tim bedah RS Murni Teguh.

 

Pemeriksaan foto X-Ray dengan C-Arm untuk melihat ukuran tulang yang tumbuh, dijumpai tulang di kaki kanan lebih panjang dari kaki kiri dan kondisi kaki kiri bengkak.

"Operasi yang dilakukan dengan akses tumit kaki kanan sepanjang 3 sentimeter dan punggung kaki sepanjang 2 sentimeter, mengikis tulang tumbuh untuk menghilangkan rasa nyeri. Karena kaki kiri masih bengkak saat operasi, tidak dilakukan tindakan dan diberi obat-obatan dulu," sebut Prasojo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com