KOMPAS.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara, membebastugaskan sementara seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn).
Pembebastugasan itu dilakukan dokter berinisial SS itu diduga lalai dalam tugas sehingga menyebabkan bayi meninggal dalam kandungan ibunya.
Direktur Utama RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih, mengatakan surat pemberhentian sementara dokter itu sudah dilayangkan secara resmi.
"Iya benar. dari direktur itu pembebastugasan sementara saja. Berlaku mulai 31 Januari 2023," ujar Pesalmen kepada Tribun Medan, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Titi Wati Penderita Obesitas Meninggal Dunia, Dokter Sebut Pasien Alami Infeksi Saluran Kemih
Dokter itu diminta tidak bertugas untuk mempermudah pemeriksaannya yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Dairi.
Pemberhentian sementara ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 1994, tentang Badan Kepegawaian Sipil.
Untuk mengisi kekosongan dokter spesialis obgyn selama SS dibebastugaskan, RSUD Sidikalang sudah menyiapkan dokter lain sebagai pengganti.
Dokter dari kabupaten lain dan dari Universitas Sumatera Utara juga dipanggil untuk mengisi kekosongan.
Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Penanganan Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan di RSUD Jombang
Sebagai informasi, kasus keguguran terjadi di RSUD Sidikalang karena diduga pasien terlambat mendapat penanganan.
Pasien yang datang dalam keadaan sudah pecah ketuban pada Sabtu (7/1/2023) malam, baru dibawa ke ruang operasi pada Senin (9/1/2023) sore.
Setelah operasi selesai, suami dari pasien itu disebutkan anaknya sudah meninggal dalam kandungan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buntut Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Dokter Saut Simanjuntak Diberhentikan Sementara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.