KOMPAS.com - Sebanyak 75 ton Minyakita ditimbun di gudang milik PT YAN, di Medan, Sumatera Utara.
Sebanyak 75 ton atau sekitar 7.000 kardus Minyakita itu diduga sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor.
Baca juga: Modus Penyelewengan Minyakita di Gorontalo, Diolah Kembali hingga Dikemas Ulang di Botol Minuman
Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait mengatakan, PT YAN awalnya tidak mengakui mereka memproduksi Minyakita.
Baca juga: Minyakita Bakal Kembali Tersedia di Bandung, Ini 3 Lokasinya
Namun, setelah Tim Satgas Pangan Sumut melakukan pengecekan langsung di gudang di Jalan Brigjen Zainid Hamid, Kota Medan, Senin (13/2/2023), didapati adanya Minyakita di dalam gudang tersebut.
"Awalnya pihak perusahaan tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakita. Namun, setelah dicek di gudang, ternyata didapati adanya Minyakita dalam gudang mereka," katanya dalam konferensi pers, Senin (13/2/2023).
Ia mengatakan, Minyakita tersebut ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022.
Namun, hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.
"Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil 1 Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, " ungkapnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengimbau seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran pentagangan minyak goreng. Apabila ditemukan ada penyimpangan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia .
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: 75 Ton Minyakita Ditemukan di PT Yorgo Anugerah Nusantara, Sengaja Tak Diedarkan sejak Desember
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.