Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Pembunuhan Balita di Deli Serdang, 4 Hari Hilang Ternyata Diperkosa hingga Tewas oleh Tetangga

Kompas.com - 23/02/2023, 14:19 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Film porno dan korban tak bernyawa tetap dicabuli

Irsan menjelaskan, pada Sabtu (18/2/2023) pagi, pelaku AP (17) menonton film porno dari handphonenya di kamar.

Saat pelaku turun dari kamar, dia melihat korban SA sedang bermain di depan rumah pelaku. AP saat itu memanggil korban yang langsung mendatanginya.

Pelaku lalu menggendong korban ke kamarnya. Selanjutnya pelaku melakukan pencabulan dan mencekik korban hingga pingsan.

"Namun beberapa saat kemudian korban tersadar dan melakukan perlawanan. Pelaku kemudian mencekik korban dengan dengan celana training panjang hingga akhirnya korban meninggal dunia," katanya.

Saat korban dalam kondisi tak bernyawa, pelaku masih mencabuli terhadap korban. Setelah itu, pelaku turun ke bawah mengecek situasi serta menyembunyikan sendal korban di loteng.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pengamen di Ponorogo, Korban Dibekap Bantal Selama 30 Menit

"Pelaku lalu menggendong korban menuruni tangga dan melewati dapur menuju kolam dan menjatuhkan korban ke balik tembok atau semak-semak di belakang dapur rumah pelaku," katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 5 jo Pasal 76 D UU RI No. 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23/2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 80 ayat 3 pasal 76 C UU RI No. 35/2014, UU No 23/2002 tentang perlindungan anak, UU No. 11/2012 tentang peradilan anak.

"Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun atau paling lama 20 tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com