KOMPAS.com - Winda (34), pelaku penganiayaan terhadap anak kandung hingga tewas di Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, akan diperiksa kejiwaannya.
Kapolres Merangin AKBP, Dewa Arinata mengatakan, pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan untuk mendalami motif Winda yang tega membanting, memukul, hingga menendang anak kandungnya, Depano (5).
"Winda akan diperiksa kejiwaannya oleh Psikolog terkait dengan perbuatan tega yang telah dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri," kata Dewa, dikutip dari TribuJambi.com, Minggu (26/2/2023).
"Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif dari pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban," sambungnya.
Baca juga: Usai Aniaya Anaknya, Ibu di Jambi Pergi Kerja, Kaget Saat Dikabari Korban Tak Kunjung Bangun
Sebelumnya, Winda diketahui tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas pada Jumat (24/2/2023).
Winda menganiaya anaknya dengan cara memukulnya dengan sapu hingga kritis sehingga perlu dilarikan ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Ketua RT 04 Sungai Emas Kelurahan Pasar Atas, Sugito membenarkan soal adanya kejadian tersebut.
"Iya saya mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang ibu tega memukuli anak kandungnya hingga kritis, dan barusan saya mendapatkan kabar bahwa anaknya yang dilarikan ke Rumah Sakit yang bernama Depano itu meninggal dunia," tandasnya, Sabtu (25/2/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Merangin Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.