KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AST (28) ditangkap polisi usai melukai kemaluan pria teman kencannya di salah satu hotel di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (25/2/2023) malam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap pelaku, korban awalnya mengajak AST untuk berhubungan badan. Namun, pelaku menolaknya.
Karena kecewa dengan sikap pelaku, korban diduga mengancam akan menyebarkan video mesum mereka.
Merasa tidak senang dengan sikap korban, pelaku lantas melakukan aksinya.
"Sehabis mandi si laki-laki ini, pelaku mengambil senjata tajam keris kemudian melukai alat kelaminnya, hingga terluka," ujarnya, Minggu (26/2/2023), dikutip dari Tribunnews.
Taryono menuturkan, akibat alat vitalnya dilukai pelaku, korban tergeletak di atas kasur.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel," ucapnya.
Petugas lantas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Pelaku yang masih berada di hotel itu kemudian dibawa ke kantor polisi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.