Pengoplos pupuk ini membikin daftar harga jual kepada petani, seperti Kcl Mahkota sebesar Rp 435.000 per sak, Mutiara 1616 Rp 600.000 per sak, dan Meroke Mop Rp 550.000 per sak.
"Kasus ini kita bongkar karena personel Denintel memperoleh informasi seorang petani yang dirugikan puluhan juta rupiah akibat membeli pupuk di gudang pupuk Jalan Budi Luhur," tegas Achmad.
Baca juga: Warga Lampung Tertangkap Basah Oplos Pupuk Bersubsidi, 10 Ton Mau Dikirim ke Palembang
Achmad menyebutkan, pengoplosan pupuk ini sudah berjalan sekitar enam bulan dan kuat dugaan bahwa pengoplos memberikan kontribusi kepada pihak terkait.
"Terlepas dari itu, kasus ini tetap berada dalam pengawasan personel Deninteldam I/BB agar proses hukum berlanjut sesuai yang diharapkan," tegas Achmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.