KOMPAS.com-Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Samosir, Sumatera Utara, Bripka Arfan Saragih tewas setelah meminum racun sianida.
Arfan bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan pajak kendaraan sejumlah orang dengan nilai total mencapai Rp 2,5 miliar.
Kepala Kepolisian Resor Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, ada sekitar 300 warga yang mengurus pajak di Unit Pelayanan Teknis Samsat Pangururan.
Aksi oknum polisi ini disebut terbongkar karena ada wajib pajak yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.
Wajib pajak itu merasa sudah menyetorkan uang pajak kendaraannya kepada Bripka Arfan, tapi tetap disebut menunggak pembayaran sebesar Rp 6,2 juta pada 2022.
Belakangan, setelah kasus ini mencuat dan diselidiki Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Samosir.
Bripka Arfan Saragih kemudian bunuh diri dengan minum racun sianida pada 6 Februari 2023.
Jasadnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Ratusan orang sudah kami data, dan kami melakukan pemeriksaan internal dipimpin Kasi Propam," kata AKBP Yogie, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Bunuh Keluarganya, DDS Beli Sianida Secara Online Seharga Rp 750.000 dengan Sistem COD
Ia mengatakan, berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS. Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.
Polisi juga belum menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.
Menurut Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.
Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.
Baca juga: Bunuh Keluarganya, DDS Beli Sianida Secara Online Seharga Rp 750.000 dengan Sistem COD
Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.
Namun, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.
"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.
Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera menangkap setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO).
Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.
Baca juga: Sebelum Bunuh Keluarganya, DDS Simpan Arsenik dan Sianida di Dalam Mobil Rental
Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, mengatakan sudah ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.
Kebanyakan dari mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka Arfan.
"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).
Ia mengatakan, hanya itu yang bisa dilakukan UPT Samsat Pangururan.
Dari hasil pemeriksaan UPT Samsat Pangururan, ada 300 berkas bermalasah. Rata-rata, berkas bermasalah ini akibat diduga ulah Bripka Arfan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.