MEDAN, KOMPAS.com - Kasus kematian Bripka AF, oknum Sat Lantas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak kendaraan, disebut janggal oleh pihak keluarga.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pun mempersilakan keluarga memberikan penilaian tersebut.
"Silakan aja (melapor), kalau kita kan ada melapor kita terima laporannya, kemudian ada konfirmasi, kan itu mekanismenya. (Belum ada laporan Propam?) saya belum cek. belum tahu saya," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (24/3/2023).
Hadi menjelaskan, penyidikan kasus itu sudah sampai pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman sudah menyampaikan panjang lebar mengenai kasus tersebut.
"Kemarin polisinya dibilang lamban, sudah dibuka kasusnya, faktor penyebab kematiannya, sekarang keluarganya bilang ganjil, janggal," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka AF ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, 6 Februari 2023.
Baca juga: Bripka AF Tewas Diduga Minum Sianida, Polisi Temukan Belasan BPKB dan 25 SNTK di TKP
Tak jauh dari lokasi penemuan jasadnya, polisi menemukan sebotol soft drink berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Polisi juga menemukan tas berwarna hitam merek Asus yang berisi 19 BPKB dan 25 STNK serta plastik bertuliskan Indomaret berisi 1 gulungan tali nilon biru.
Bripka AF diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir yang angkanya mencapai Rp 2,5 miliar.
Pihak keluarga menyatakan kematian Bripka AF janggal.
Kerabat Bripka AF, Tasman Sipayung, mengatakan, sebelum meninggal korban pernah mengaku capek ditekan mengenai kasus pajak dan akan membongkar sindikat penggelapan di Samsat Samosir kepada istrinya.
Tasman mengatakan, yang membuat keluarga tidak yakin korban bunuh diri lantaran yang bersangkutan sudah melunasi sebagian uang yang telah digelapkan.
Menurut Tasman, ada Rp 650 juta uang yang sudah dikembalikan Bripka AF. Jika dihitung, masih ada Rp 80 juta yang harus dikembalikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.