Panca menjelaskan, pihaknya berempati kepada keluarga almarhum Bripka AS. Pada hari Jumat (24/3/2023) sudah bertemu dengan istri dan keluarga almarhum serta pengacaranya. Ia pun mendengar keluh kesah maupun pertanyaan-pertanyaannya.
"Dari yang saya dengar dari yang disampaikan istri almarhum, saya ambil langkah tindak lanjut proses untuk bisa menjawab pertanyaan daripada pihak keluarga khususnya istri almarhum," ucap dia.
Tindak lanjutnya adalah menarik penanganan perkara yang ditangani Polres Samosir terkait meninggalnya Bripka AS.
"Saya tarik ke Polda termasuk penanganan perkara berkaitan dengan penggelapan uang pajak di Samsat Pangururan Samosir," ungkap dia.
Dalam prosesnya, pihaknya sudah menerima pengaduan Jeni, istri almarhum, di Propam berkaitan dengan tindakan Kapolres yang menangani masalah ini sebelum almarhum meninggal dunia.
"Polda Sumut kemarin sudah menerima laporan polisi pengaduan istri almarhum terkait dugaan meninggal atau dibunuhnya Bripka AS. 4 masalah ini sudah ditangani Polda Sumut untuk lebih mengefektifkan dan mengintegrasikan karena semua saling terkait," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.