MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 60 saksi diperiksa terkait kematian anggota Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih (AS) yang diduga bunuh diri dengan meminum sianida.
Seperti diketahui, Bripka AS diduga bunuh diri dan jasadnya ditemukan di tebing curam di daerah Samosir, Senin (6/2/2023).
"Terkait dengan kematiannya, (saksi diperiksa) lebih dari 60 orang," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat ditemui di Mapolda Sumut, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Istri Bripka AS Minta Perlindungan LPSK, Ada Apa?
Tak cuma soal kematian Bripka AS, polisi juga memeriksa 160 orang lainnya terkait dugaan penggelapan pajak yang juga melibatkan AS.
Baca juga: Kasus Kematian Bripka AS, Mahasiswa Desak Kapolres Samosir AKBP Yogie Dinonaktifkan
"Sejauh ini terkait dugaan penggelapan pajaknya ada lebih dari 160 orang yang sudah dimintai keterangan," ujar Hadi.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023).
AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida setelah ketahuan terlibat dalam penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar.
Selain AS, sejumlah orang lainnya juga diduga terlibat.
Namun, kematian Bripka AS dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Mereka kemudian melapor ke Polda Sumut dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Kapolres Samosir saat ini AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres Samosir sebelumnya, AKBP Josua Tampubolon.
Selain itu yang juga diperiksa Kasatlantas Polres Samosir, Kanit Regiden, KUPT Samsat Pangururan, hingga kurir yang diduga mengantarkan sianida.
Kasus ini ditarik ke Polda Sumut. Istri dan keluarga Bripka AS juga sudah diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.