MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap penikam mahasiswa Politeknik Medan, Sumatera Utara, hingga tewas
Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Kompol Chandra Yudha Pratama mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Gang Landasan, Sari Rejo, Kota Medan, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Pelaku ditangkap tanpa pelawanan dan kini dalam pemeriksaan di Markas Kepolisian Sektor Sunggal.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Motifnya dendam," kata Chandra lewat pesan WhatsApp, Sabtu.
Baca juga: Kisah Kehidupan Balita di Sicanang, Daerah Penyumbang Stunting Tertinggi di Medan
Chandra menyebutkan, pelaku berinisial MRH (19) merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penusukan tersebut terjadi pada Jumat (7/4/2023) setelah ada keributan di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Korban berinisial BL (19) sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Universitas Sumatera Utara (RS USU), tapi nyawanya tidak tertolong.
Mahasiswa itu tewas dengan luka tusuk di kepala dan punggung.
Baca juga: Mahasiswa Pengendara Brio yang Tabrak 2 Pelajar di Medan hingga Tewas Jadi Tersangka
Sepupu korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Tim lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait pelakunya. Tim langsung menangkapnya di Gang Landasan, Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia," kata Chandra.
Dijelaskannya, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUHPidana, yakni merampas nyawa orang lain dan atau melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.